SERANG, TitikNOL - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten telah selesai dilaksanakan.
Pelaksanaan itu tidak mulus berjalan. Masih terdapat kendala yang dialami oleh masyarakat, tertutama yang gagap dengan teknologi.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum mengatakan, terdapat enam SMAN dan SMKN masih kesulitan dalam menerima siswa lewat zonasi secara online.
Kesulitan itu diakibatkan oleh gangguan signal atau blank spot dan orangtua atau siswa yang gagap terhadap teknologi karena daftarnya harus lewat website sekolah.
"Dari awal, kami sudah mohon kiranya untuk melakukan pendaftaran secara offline ke pihak sekolah. Itu ternyata benar hasil tinjauan kami ke sekolah, uji petik ada 6 SMA dan SMK kendalanya tidak cepat dalam penerimaan online dan ada yang nggak bisa pendaftaran secara online. Ada juga yang ketidaktahuan," katanya, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, pelaksanaan PPDB jalur zonasi cenderung lancar jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mengalami server eror.
"Proses kekurangan pelayanan dalam konteks pihak sekolah yang mendapat penyampaian terkait pendaftaran, ada yang belum bisa menggunakan aplikasi pendaftaran. Tidak semua masyarakat bisa menggunakan sistim digital, signal dan sebagainya," ungkapnya.
Oleh karena itu, sejak awal DPRD mendorong sekolah agar membuka pelayanan secara offline agar semua siswa terlayani dan tidak ada alasan tidak mendapat sekolah.
"Masih ada kelemahan yang terjadi, pemindahan web ke sekolah, baru beberapa hari melihat masih agak kecil satu keluhan atau hambatan yang disampaikan pihak masyarakat," terangnya. (TN3)