SERANG, TitikNOL - Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin, mengaku tidak tahu adanya kegiatan proyek pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kecamatan Kasemen yang masih berjalan.
Menurut sepengetahuannya, segala bentuk kegiatan apapun yang bersumber dari DAK, tim anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah menghentikan. Kecuali kegiatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“Sepengetahuan saya, tim anggaran Pemkot Serang menstop kegiatan yang bersumber dari DAK. Kecuali Dindik dan Dinkes itu atas dasar Menkeu,†katanya saat ditemui di Kecamatan Curug, Sabtu (18/04/2020).
Ia menjelaskan, dalam surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, meminta kepala daerah untuk menghentikan dan tidak melaksanakan kegiatan yang bersumber dari DAK baik yang belum berjalan atau yang sedang berjalan.
Orang nomor dua di Kota Serang itu menegaskan, bahwa kegiatan apapun yang bersumber dari DAK tidak boleh dilaksanakan. Ia mengaku akan mengecek ulang tentang kabar tersebut.
“Nggak boleh kalau nggak salah. Tapi kemungkinan edaran dan surat edaran dahulu kegiatan. Saya baru tahu ini, DAK ada yang jalan, nanti dicek lah,†ujarnya.
Jika memang benar masih berjalan, Subadri menegaskan akan menghentikan kegiatan yang akan memakan anggaran sebanyak Rp5.382.390.000. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pusat dalam rangka menghentikan penyebaran virus Corona.
“Ya kayaknya dihentikan, kan nggak boleh. Tapi pada kenyataannya semua tidak berjalan. Wong APBD dihentikan dahulu sebelum ada refocusing,†tegasnya. (Son/TN1)