Jum`at, 22 November 2024

Terkait Toilet SD Rp 134 Juta, Subadri: Kerugian Negaranya Belum Ada

SERANG, TitikNOL - Dua orang pejabat Dindik Kota Serang diketahui telah dipanggil oleh Kejari Serang, untuk dimintai keterangan terkait dengan proyek pembangunan toilet ratusan juta di 18 SD Negeri.

Atas kondisi itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengambil langkah untuk mengaudit internal proyek dengan total Rp2,5 miliar tersebut.

"Yah, tapi saya begini. Saya kan sudah memerintahkan kadis dan inspektorat, untuk melakukan audit dari internal kami terlebih dahulu," kata Subadri usai kegiatan vaksin yang dihadirinya, Selasa (28/9).

Menurut Subadri, dalam proyek Toilet yang tidak disertai dengan penyediaan air bersih tersebut diyakini belum ada kerugian negara. Pasalnya, proyek tersebut belum dilakukan pembayaran.

"Toh perasaan bayar juga belum, jadi kalau kerugian negaranya itu belum ada. Karena kan belum pernah terjadi transaksi," ujar Subadri.

Meski demikian, dirinya akan berupaya menyudahi polemik yang terjadi ditengah masyarakat dengab menerjunkan tim audit internal. Mulai dari pemeriksaan RAB hingga fisiknya.

"Tapi apapun itu, untuk menyudahi polemik dan lain-lain, maka pemerintah kota serang dalam sehari dan dua hari ini akan menurunkan APIP, auditor internal kita untuk mengecek layaknya berapa. RAB-nya berapa, kontraknya berapa dan kelayakan dari auditor itu berapa. Nah itu yang nanti akan dibayarkan," pungkas Subadri.

Terpisah, hingga saat ini Kejari Serang masih belum melakukan pemanggilan terhadap pihak penyedia.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Serang, Jonitrianto Andra, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pejabat Dindikbud Kota Serang, terkait dengan pembangunan toilet di 18 SD Negeri.

"Wawancara pak itu, dipanggil untuk wawancara aja," ujarnya saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon, Jumat (24/9) kemarin.

Menurutnya, baru dua pejabat Dindikbud Kota Serang yang dipanggil. Seharusnya menurut Joni, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun dipanggil bersama dengan dua orang tersebut, namun ia tidak hadir karena sakit.

"Cuma PPK-nya masih sakit, belum datang. Baru berdua dari dinas. Pengusahanya belum dipanggil," ungkapnya.

Menurut Joni, pihaknya saat ini masih melengkapi berkas-berkas terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID) tersebut. "Baru itu saja, masih melengkapi berkas-berkas," ujarnya. (TN2)

Komentar