SERANG, TitikNOL – Kekecewaan datang dari salah satu peserta seleksi tim pemandu ibadah haji (THPD) pada musim haji tahun 2020. Pasalnya, penyeleksian diduga dilakukan tidak mengedepankan independensi dan sikap profesional dari pihak panitia.
Salah satu peserta TPHD yang gagal dalam seleksi tersebut adalah Muchlis Arobi. Muchlis menuding, tes yang diselenggarakan oleh panitia dilakukan secara fiktif dan mencederai hak peserta secara pribadi.
Alasannya, sistem penilaian tes tulis dan wawancara dianggap tidak rasional. Mengingat, secara prosedur ada tiga klasifikasi yakni tes tulis nilainya 40 persen, wawancara 30 persen dan administrasi 30 persen.
"Konkret saya mau memperjuangkan hak saya, seleksi kemarin gagal. Saya ingin membongkar yang kemarin itu fiktif dan testing kemarin mencederai hak saya sebagai peserta secara pribadi," katanya saat dihubungi TitikNOL, Sabtu (14/03/2020) lalu.
Baca juga: Tidak Lolos Seleksi, Sekda Banten Gagal jadi Pendamping Haji Daerah
Ia menyebutkan, kejanggalan itu nampak ketika nilai rangking pertama dalam tes tulis mendapat skor 67. Sedangkan nilai wawancara yang tidak memiliki parameter khusus mendapat skor 98. Menurutnya, seharusnya seleksi itu gugur apabila tes awal atau tes tulis mendapat nilai di bawah standar.
"Rengking 1 dan rengking 3 itu cuma 67. Secara logika nggak bisa jawabnya 33 kali. Dikatrol nilai wawancara 98 poin sehingga asil akhir 165 rengking 1. Artinya yang jadi krusial menjadi pembobotan angkalah mereka gagal di tes tulis. Tapi katrol dengan nilai wawancara yang tidak ada parameter penilaiannya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kecurigaan ini muncul ketika panitia tidak mempublikasikan nilai peserta secara spesifik dari rangkaian tes. Terlebih, dengan pengalaman pendidikan keagamaan selama di Mesir dan pernah menjadi pendamping haji tahun 2012, Muchlis optimistis dirinya dapat menjawab tes dengan sempurna.
"Praktiknya hari H, secara pribadi wawasan tentang keagamaan saya sudah optimis prediksi kesalahan saya 10, paling banyak 15 lah," ujarnya.
"Kalau tulisnya gagal, ya ngapain ikut wawancara. Ini penyakit sosial masyarakat yang secara turun temurun dari dulu. Saya pengalaman di Mesir dan saya juga pernah jadi pemandu umroh APBD Banten 2012," sambungnya.
Atas kecurigaan itu, ia mengaku telah melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meminta keadilan. Surat tersebut juga diteruskan ke Biro Kesejahteraan Rakyat Banten dan tim Pansel TPHD. Apabila tidak ada respon, Muchlis juga akan melaporkan sekaligus menggugat perkara ini ke Komisi Informasi (KI) Banten.
"Saya ingin ada publikasi nilainya, minimal lembar jawaban saya saja. Biar ketahuan, karena yang mengadukan baru saya. Tapi yang lain mendorong biar saya dulu. Sementara saya baru laporan ke Pemprov, prinsipnya harus membuka dahulu dan saya akan gugat ke KI," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait, termasuk ke tim panitia seleksi TPHD. (Son/TN1)