CILEGON, TitikNOL - Forum Komunikasi Pemuda Gerem (FKPG), Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mengancam akan menduduki lokasi pembangunan tanki Plant B PT Dover Chemical.
Ancaman tersebut sampaikan langsung oleh Ketua FKPG Kelurahan Gerem, Erlan Zaenal Fitri, saat menggelar mediasi dengan managemen PT Dover Chemical dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Lingkungan Hidup ( BLH) dan Komisi II DPRD Kota Cilegon, Selasa (1/3/2016).
Medias yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Cilegon itu, FKPG mendesak kepada PT Dover Chemical agar memperbaiki sistem keamanan, melakukan ceck up kepada masyarakat yang terkena imbas pencemaran udara kimia, reaksi cepat, sosialisasi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP), pembangunan alat pemantau pencemaran udara dan penghentian pembangunan tanki Plant B.
"Pihak PT Dover Chemical harus segera menghentikan pembangunan tanki Plant B, karena keberadaan tanki Plant B itu akan menimbulkan dampak yang negatif sehingga membuat masyarakat sekitar menjadi tidak nyama," kata Erlan.
Dalam mediasi yang sempat berlangsung panas tersebut, managemen PT Dover Chemical akhirnya meminta waktu selama dua minggu untuk mempertimbangkan tuntutan FKPG .
"Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka kami akan menduduki dan menghentikan pembangunan Plant B secara paksa," tegas Erlan dengan nada emosi.
Sementara itu, Human Resorce dan General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna, mengakui jika pihaknya belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan pembangunan Plant B itu.
"Iya memang benar kita belum melakukan sosialisasi terkait hal itu," katana singkat sembari meninggalkan awak media. (Ar/red)