Jum`at, 22 November 2024

27 Imigran Asal Indonesia Positif Covid-19

Kepala BP2MI Benny Rhamdan. (Foto: TitikNOL)
Kepala BP2MI Benny Rhamdan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, sebanyak 27 imigran asal Indonesia telah terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu tersebar di beberapa negara penempatan asal imigran bekerja.

Kepala BP2MI Benny Rhamdan mengatakan, dari 27 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang positif, 12 pasien telah terdeteksi tempat asal dan jenis kerjanya. Dari jumlah positif, salah satu penyumbangnya perusahaan yang ada di daerah Tangerang.

"27 PMI dinyatakan positif, 12 sudah teridentifikasi. Makanya saya datang kemarin. Ini juga akan datang ke Tangerang, saya rahasiakan perusahaan mana. Karena perusahaan itu jadi penyumbang PMI yang tiba di Taiwan dinyatakan positif," katanya saat ditemui di UPTD BP2MI Serang, Kamis (19/11/2020).

Selain itu, lanjut dia, ada 15 data imigran yang sedang diuji Covid-19 di laboratorium. Total jumlah imigran yang terdeteksi itu merupakan hasil akumulasi selama pandemi melanda Indonesia.

"15 lagi ini masih dalam uji laboratorium, siapa mereka, diberangkatkan dari mana (belum diketahui), tapi asal Indonesia," terangnya.

Ia mengaku telah menekankan kepada perusahaan yang akan mengirim pekerjanya ke luar negara, untuk dilakukan tes swab bukan rapid test. Mengingat, hal itu dapat mengganggu hubungan baik antar negara.

"Kami menekankan dari awal lakukan swab, lakukan PCR, jangan pernah melalui rapid. Kami ingin melindungi kesehatan PMI, yang berbahaya tiba di negara penempatan positif, kalau negara itu memandang secara politik dianggap sengaja mengirimkan virus, ini akan mengganggu hubungan negara. Sehingga kita tekan perusahaan dengan surat edaran," ungkapnya.

Ia menegaskan, jika diketahui ada perusahaan yang terbukti tidak melakukan swab kepada pekerja yang dikirim ke luar negara, maka sanksi terhadap perusahaan itu akan ditutup.

"Jika terbukti tidak melakukan PCR mengirim (pekerja ke luar negara) kami temukan, itu tutup perusahaannya, tidak ada tawar menawar. Sanksi tegas," tegasnya. (Son/TN1)

Komentar