CILEGON, TitikNOL - Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan, sudah melakukan uji petik terhadap 59 kapal yang ada di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.
Hasilnya, 59 kapal itu dinyatakan laik laut dan sudah dilaporkan KSOP Banten ke Kementerian Perhubungan.
"Jadi uji petik ini dalam rangka menghadapi angkutan Natal dan Tahun Baru. Ini dilakukan di 14 pelabuhan di seluruh Indonesia. Akan tetapi seluruh UPT pelabuhan juga sudah melakukan uji petik di masing-masing UPT, contohnya di KSOP Banten itu sudah dilakukan uji petik sudah ada 59 kapal," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Junaidi, kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Rabu (13/12/2017).
Dari 59 kapal yang sudah diuji petik, Ditkapel menyatakan dari sisi kelayakan semua kapal laik laut. Namun, ada beberapa catatan yang masih harus diperbaiki.
"Dari 59 kapal yang sudah di uji petik itu dari sisi kelayakan semuanya masih laik laut. Tetapi ada catatan-catatan yang harus dilengkapi memang untuk beberapa hal," ujarnya.
Menurutnya, jumlah kapal yang siap beroperasi di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni dinyatakan sudah mencukupi untuk angkutan libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Pejabat Kemenhub Kesal Saat Cek Kapal di Pelabuhan Merak, Ini Sebabnya
Junaidi menambahkan, saat ini ada tiga kapal yang tidak beroperasi dan enam kapal tengah dalam perbaikan atau docking.
Meski ada enam kapal yang tengah diperbaiki, jika terjadi lonjakan penumpang pada libur pergantian tahun nanti, menurutnya jumlah kapal sudah lebih dari cukup untuk mengangkut penumpang baik dari Merak maupun Bakauheni.
"Untuk di Merak-Bakauheni ketercukupannya masih cukup. Bahkan, masih banyak kapal yang masih menunggu, artinya kalau ada lonjakan penumpang kalau di Pelabuhan Merak dan Bakauheni masih aman," tukasnya. (Ardi/red)