SERANG, TitikNOL - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, mendata sudah ada 70 orang yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan warga, di Kawasan Kota Serang Baru (KSB), Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sekertaris Dinsos Kota Serang Apeldi mengatakan, saat ini belum dibuka pendaftaran bagi yang ingin menjadi calon orang tua angkat (COTA). Pasalnya, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum dibuka.
"Baru yang ingin dan konsultasi ke kami itu sudah ada 70 orang, pembukaan belum, menunggu satu minggu, orang tuanya dicari dulu," kata Apeldi, Rabu (9/10/2019).
Baca juga: Polisi Dalami Pelaku Pembuang Bayi di Bak Sampah
Pihaknya juga akan membentuk tim khusus untuk memverifikasi COTA, dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinsos Banten dan instansi terkait.
"Tim nanti dibentuk karena kan harus ada persyaratan yang harus dilengkapi. Tapi nanti tetap diputuskan di pengadilan," ungkapnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya, harus keluarga yang belum memiliki anak atau baru satu anak selama lima tahun, berusia lebih dari 30 tahun, restu dari kedua orang tua COTA tersebut hingga administrasi negara.
"Ada 23 persyaratan, tapi ada beberapa yang penting, seperti kondisi COTA nya nanti seperti apa kesiapannya, lingkungannya, siap berkomitmen, paling penting karena keluarga besar harus ada restu dari kedua orang tua keluarga yang akan adopsi," jelasnya.
Pembukaan sendiri akan dibuka setelah satu minggu bayi tidak ditemukan kedua orang tuanya dan akan melalui tahapan seleksi sebelum nanti diputuskan di persidangan.
"Nanti kalau sibuk kami akan informasinya lagi, sekarang fokus ke kondisi kesehatan bayi tersebut," tukasnya. (Gat/TN1)