Minggu, 13 Juli 2025

Bantah Lakukan KDRT, TJ akan Laporkan Balik EDW atas Kasus Lain

LEBAK, TitikNOL - Jimi Siregar SH, kuasa hukum TJ, oknum anggota DPRD Lebak yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada EDW istri sirinya, membantah jika kliennya telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Jimi pun mengaku minta maaf, jika kejadian tersebut telah membuat gaduh seluruh masyarakat di Kabupaten Lebak. Dalam klafirikasi yang diterima redaksi TitikNOL, Jimi membeberkan kejadian sebenarnya versi dirinya.

Menurut Jimi, insiden yang terjadi di cafe pada Jumat (3/9/2021) malam, dimana dinyatakan bahwa kliennya TJ menganiaya dan melakukan KDRT, menurutnya tidak benar.

Di dalam pemberitaan yang beredar, baik di media online dan di media sosial, kata Jimi, seolah - olah kliennya ada niatan atau tanpa ada sebab musabab melakukan penganiayaan terhadap EDW.

"Jadi kami katakan, bahwa insiden sebelumnya terjadi di rumah saksi, saudara RM. Ada informasi saudara EDW (pelapor) ada terlibat sesuatu dengan laki laki lain," terang kuasa hukum TJ ini.

Di situ lanjut Jimi, saudara EDW membantah dan kemudian TJ meninggalkan tempat serta memblokir nomor kontak.

Mengindari pertengkaran, TJ langsung ke cafe karena ada janji pertemuan dengan partner bisnis dari Bogor. Di situ mereka sudah bertemu, tanda tangan kontrak dan sudah dibayar deal.

Kemudian lanjut Jimi, TJ memesan kopi melakukan telepon mengabarkan bahwa sudah ada kesepakatan terkait armada dengan rekan bisnisnya.

"Tiba - tiba datang EDW dan saudara RM, dengan marah marah dan menyerang TJ, terus hendak merampas handphonenya TJ. Dan saudara RM kalau boleh jujur dia, menghalang-halangi. EDW melakukan penyerangan terhadap klain kami, TJ. Jadi klien kami lah yang terlebih dahulu dianiaya," ujar Jimi, saat menyampaikan klarifikasi di Maris Guest House Rangkasbitung, Minggu (5/9/2021).

Jimi pun mengaku tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat laporan balik. Jika tidak ada niat baik dari pelapor untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya, pihaknya mengaku akan melaporkan balik, termasuk adanya dugaan tindak pidana UU ITE yang dilakukan EDW.

"Harapan saya masing pihak baik EDW maupun TJ bisa menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, karena walau bagaimana mereka ada ikatan suami istri," tukasnya. (Gun/TN1)

Komentar