CILEGON,TitikNOL - Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, musnahkan 200 botol vaksin flu burung dan 382 kilogram daging olahan.
Kepala Seksi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Rifky Danial mengatakan, berbagai macam produk yang dimusnahkan itu merupakan sitaan dari hasil operasi tertib pada Agustus-September dan sebelum Natal 2017.
Barang-barang itu disita, lantaran tidak dilengkapi dokumen pendukung berupa surat keterangan dari dinas kesehatan.
"Pertama yang kita musnahkan hari ini ada daging bakso kurang lebih sebanyak 382 kilo, yang kedua kita ada telur entok 4 krat 35 kilo, ada vaksin flu burung lebih kurang ada 200 botol, 4 box stereofom sama daging sapi beku 1 box sekitar 23 kilo," ungkap Rifky kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).
Ratusan produk pertanian dan kesehatan yang dimusnahkan tersebut lanjut Rifky, mayoritas berasal dari Jakarta dan Depok. Barang-barang itu rencananya hendak dikirim ke daerah Lampung dan Medan.
"Barang yang kita sita ini dari Jakarta dan Depok akan dikirim ke Sumatera seperti Lampung dan Medan. Karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan makanya kita sita dan dimusnahkan," tukasnya. (Ardi/red)