MERAK, TitikNOL - Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merak, berhasil mengamankan sebuah kendaraan yang membawa ribuan ekor burung asal Sumatera yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina, Sabtu (26/5/2018)sore.
Kepala Seksi Karantina Hewan pada Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Rifky Danial mengatakan, diamankannya kendaraan Grand Max nomor polisi BG 1388 BB itu bermula dari adanya kecurigaan petugas dengan isi muatan kendaraan tersebut.
"Kita kan ada intelejen terkait pengawasan lalu lintas, apalagi ini kan menjelang lebaran. Kita bekerjasama dengan KSKP, ada kecurigaan terhadap mobil jenis Grand Max warna putih yang kondisinya bermuatan penuh. Kita khawatirkan daging celeng, terus kendaraan itu langsung kita kejar dan kita giring ke kantor. Setelah kita buka ternyata muatannya burung," ungkap Rifky, saat dikonfirmasi.
"Setelah kita buka semuanya ternyata ada dokumen dari Karantina Bakauheni, cuma untuk jumlahnya ini ada yang selisih. Seharusnya 2.876 ekor, ternyata ini selisih atau lebih 100 ekor. Burung yang lebih itu jenis Manyar dan tidak masuk sertifikat. Rencananya burung asal Sumatera tersebut akan dikirim ke Bandung," jelasnya.
Rifky menambahkan, untuk 100 ekor burung Manyar yang tidak dilengkapi dokumen tersebut langsung disita.
"Untungnya sebagian ada sertifikat, dan sebagian enggak ada. Untuk yang enggak ada sertifikat kita tahan," ujarnya.
Untuk proses lebih lanjut, sopir Grand Max masih menjalani pemeriksaan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
"Di dalam mobil itu kan ada dua orang, termasuk sopir. Mungkin yang satunya itu pengurusnya, sekarang masih kita periksa," katanya.
Berikut jenis burung yang turut diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon bersama 100 ekor burung Manyar yang tidak dilengkapi dokumen.
-Burung Kalibri 2.200 ekor
-Burung Manyar 320 ekor
-Burung Trucuk 120 ekor
-Burung Betet 83 ekor
-Burung Pelatuk 18 ekor
-Burung Perkutut 100 ekor
-Burung Kepodang 34 ekor
-Burung Cililin 1 ekor. (Ardi/TN1).
Soal Banding Putusan Sengketa Informasi KI, Biro Umum Kalah di PTUN
Marah, Warga Korban Gusuran Nyaris Bakar Mobil Dinas Pejabat Pemkot Cilegon
Datangi Korban Gusuran di Cikuasa, Komnas HAM Lakukan Ini?
Kecewa Dengan Pemkot Cilegon, 3.000 Warga Korban Gusuran Nyatakan Golput di Pemilu 2019
Pemkot Cilegon Lolos Dari Jeratan Hukum Pengusaha Hiburan
Kalah di PTUN, Pemkot Cilegon Akan Ajukan Banding
Pengedar Sabu di Lebak Dibekuk Polisi, 14 Paket Diamankan
Tolak Berikan Informasi kepada Warga, BPN Tangerang Banding ke PTUN
Ratusan Warga Korban Gusuran Tongkrongi Sidang Putusan Wali Kota Cilegon