Bom di PN Serang Nihil, Polda Akan Selidiki Nomor Pengancam

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL – Polda Banten memastikan teror bom yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Serang siang tadi nihil. Kepastian itu ditegaskan usai Tim Pejinak Bom Gegana Brimob Polda Banten melakukan penyisiran selama dua jam lebih di area gedung maupun kantor pengadilan.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten Kompol Nurohman mengatakan, setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan adanya bom. "Alhamdulillah, tidak ada bom yang terpasang," kata Kompol Nurohman, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Aktivitas Sidang di PN Serang Lumpuh, Para Tahanan Dikembalikan ke Rutan

Pihaknya juga memastikan akan tetap mengusut insiden pengancaman itu hingga tuntas. Salah satunya dengan melakukan penyelidikan terhadap nomor telepon yang telah melakukan pengancaman tersebut.

"Nanti kita akan lidik nomornya," tegasnya.

Pantauan di lokasi, para pegawai Pengadilan Negeri Serang sudah mulai memasuki halaman kantor. Namun, tetap dilakukan pemeriksaan oleh petugas Brimob Polda Banten.

Baca juga: Kejari Cilegon Juga Diteror Bom Melalui SMS

Sebelumnya, ancaman teror bom melalui pesan singkat diterima oleh pimpinan PN Serang. Orang tidak dikenal tersebut mengatakan bahwa gedung dan kantor pengadilan sudah dipasang bom.

Akibat insiden ini, seluruh aktivitas di PNS Serang menjadi lumpuh. Bahkan, semua agenda persidangan ditunda dan para tahanan yang akan mengikuti sidang terpaksa dikembalikan ke rutan dan lapas masing-masing. (Gat/TN3)

Komentar