TANGSEL, TitikNOL - Rabu pagi, (28/11/2018) lalu, menjadi bagian terpenting yang tak bisa dilupakan bagi Maksum (53), kala menjadi bagian salah satu karyawan teladan di perusahaan tekstil PT Sandratex, Jl. Ir H Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Namun, pria yang kini tengah menginjak usia setengah abad lebih, itu pun tak habis pikir kerja kerasnya untuk mendapatkan upah demi mensejahterakan keluarganya pupus akibat terserang stroke yang diakibatkan kelelahan kerja pada sore harinya, Rabu (28/11/2018) lalu.
Ketika dikunjungi TitikNOL di rumah kontrakannya, Gang Kecapi, Jalan H Usman, RT 02/06 Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Maksum, hanya mengaku pasrah dan berharap kesembuhan dari penyakit yang dideritanya.
Ia tak habis pikir, saat-saat dilanda penyakit stroke yang dideritanya justru kabar buruk penghentian hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tekstil yang selama 34 tahun menjadi tumpuan hidupnya memudarkan lembaran-lembaran baru masa depannya.
"Saya tidak menyangka setelah terserang stroke habis kerja justru PHK yang saya dapatkan. Pemberitahuan PHK itu mendadak, dan saya kaget," terang Maksum saat dikunjungi TitikNOL di kediamannya, Rabu (5/12/2018).
Kenangan-kenangan masa lalu saat ia masih bekerja sebagai buruh perusahaan tekstil PT Sandratex, pun ia buka kembali meski hanya tinggal cerita. Bahkan, ia beranggapan tipis jika berharap uang pesangon yang lebih dari perusahaan tekstil yang telah dikenalnya luar dalam tersebut.
"Saya tahu Pak Halim itu orangnya susah memahami, saya kenal dia sebagai pemilik Sandratex sudah lama. Selama saya bekerja tidak pernah sama sekali peduli dengan kesehatan karyawannya. Semoga saja harapan saya dikabulkan dengan adanya tuntutan uang pesangon yang sedang diperjuangkan teman-teman," katanya.
Tak hanya berhenti disitu, penilaian kurangnya sosialisasi managemen dan owner PT Sandratex terhadap karyawannya pun ia beberkan dengan terbata-bata bersamaan dengan sodoran segelas air mineral saat dikunjungi TitikNOL.
Ia menganggap managemen dan owner PT Sandratex pun benar-benar jauh dari rasa kemanusiaan. Apalagi saat dirinya dalam posisi sakit tak berdaya, perwakilan managemen tidak memperlihatkan empatinya.
"Sejak dulu jika saya sakit itu ditanggung sendiri, untungnya saat ini biaya ditanggung BPJS. Saya ikut BPJS dengan angsuran uang sendiri Rp 25 ribu setiap bulannya," beber Maksum.
Kendati begitu, Maksum hanya bisa berharap uang pesangon dari pemutusan hubungan kerja dengan pengabdian 34 tahun masa kerja dapat segera diterimanya. Ia pun berharap dapat membuka lembaran baru sebagai pedagang dengan modal uang pesangon dari perusahaan tekstil PT Sandratex.
Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya 536 karyawan perusahaan tekstil PT Sandratex, diketahui diberhentikan sepihak secara mendadak oleh perusahaan pada 1 Desember 2018. (Don/TN3)