Jum`at, 22 November 2024

Buruh dan Wali Kota Cilegon Sepakat Tolak PHK Massal di PT Indoferro

Para buruh saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Cilegon di ruang rapat wali kota. (Foto: TitikNOL)
Para buruh saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Cilegon di ruang rapat wali kota. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Ratusan karyawan PT Indoferro menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (1/8/2017). Mereka menolak adanya PHK massal yang dilakukan perusahaan pengolahan bijih nikel tersebut.

Dalam orasinya, buruh secara tegas menolak PHK massal, lantaran proses PHK yang dilakukan PT Indoferro tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mereka meminta agar ada jalan lain selain PHK secara besar-besaran.

"Perusahaan jangan hanya bisa ngambil keuntungan, mereka setiap hari bekerja, tapi jangan tiba-tiba mem-PHK. Ini bagaikan bom yang dijatuhkan kepada buruh Kota Cilegon‎," kata perwakilan buruh Rudi Sahrudin, saat melakukan audiensi di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Selasa (1/8/2017) sore.

Baca juga: Wali Kota Cilegon Tolak Adanya PHK Massal di PT Indoferro

Rudi pun tidak menampik, PT Indoferro berhenti produksi imbas dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2017 tentang Diperbolehkannya Ekspor Bijih Mentah Nikel.

"Kalau memang pengusaha dirugikan dengan permen ESDM itu, mari kita sama-sama berjuang, jangan sampai gara-gara kebijakan pemerintah pusat akan berdampak pada daerah di Indonesia‎," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, menyatakan pihak pemerintah menolak adanya PHK jika tidak sesuai prosedur. Ia meminta agar ditempuh jalur lain selain PHK.

"Saya tegas sampaikan bahwa pertama Pemkot Cilegon berkeberatan dan menolak PHK PT Indoferro, kedua saya minta ada jalan keluar lain untuk melakukan sebelum langkah terakhir yaitu PHK," tegasnya. (Ardi/red)

Komentar