CILEGON, TitikNOL - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilegon, Rahmatullah, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Kedatangan pengurus partai besutan Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) itu melaporkam adanya temuan dugaan pelanggaran di Dapil 1 Cilegon - Cibeber.
Kedatangan Rahmatullah yang didampingi sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cilegon tersebut, ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi dan komisioner lainnya.
"Kedatangan kita ke Bawaslu untuk menyampaikan bahwa ada beberapa temuan di lapangan soal data C1 dan DAA1 yang ada perbedaan," kata Rahmatullah kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Senin (29/4/2019).
Rahmatullah mencium adanya dugaan kecurangan di Dapil 1 Cibeber - Cilegon. Dugaan itu diperkuat lantaran adanya perbedaan jumlah suara di C1 dengan DAA1.
Bahkan kata dia, ada beberapa partai tertentu yang seharusnya sedikit mendapatkan suara, tapi justru menjadi melejit.
"Di DAA1 itu ada beberapa partai tertentu yang isi suaranya melejit, ada yang 50, ada yang 30, ada yang 7 dan ada yang 6. Sedangkan di C1 nya kosong. Nah ini yang menjadi pertanyaan kenapa bisa begitu?," jelasnya.
Menurut Rahmatullah, temuan di lapangan tersebut sangat merugikan Partai Demokrat . Maka dengan itu, pihaknya menuntut keadilan ke Bawaslu dan KPU Kota Cilegon.
"Saya tidak mempersoalkan jika seandainya Partai Demokrat tidak mendapatkan kursi parlemen di Dapil 1 Cibeber - Cilegon, tapi saya ingin kebenaran ini diungkap oleh Bawaslu dan KPU secara baik," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengaku akan menindklanjuti dugaan kecurangan seperti yang dilaporkan DPC Partai Demokrat tersebut.
"Laporan dari DPC Partai Demokrat sudah kita terima. Mereka merasa dirugikan secara suara atas dugaan pelanggaran penghitungan suara. Contohnya di TPS 3 Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, di sini ada dugaan perbedaan suara yang menurut Partai Demokrat seharusnya milik mereka, namun justru diambil partai lain," jelasnya.
Dikatakan Siswandi, laporan DPC Partai Demokrat baru bisa dibuktikan pada saat Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kota di KPU pada tanggal 1 atau 3 Mei mendatang.
"Bagi kami selama ini dugaan pelanggaran akan kita kawal. Bila perlu nanti untuk membuktikannya bila dibutuhkan membuka kotak suara, kita buka untuk dihitung ulang. Ini untuk pembuktian. Setidaknya ini supaya clear, sehingga tidak hanya curiga-curiga, tapi kita buktikan secara rill," katanya. (Ardi/TN1).