CILEGON, TitikNOL - Contoh buruk diperlihatkan lebih dari seratus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berseragam PGRI dan Kopri Pemkot Cilegon. Para PNS yang seharusnya mengikuti Upacara HUT ke-71 itu, dilarang masuk barisan sebagai peserta upacara lantaran datang terlambat, di Lapangan Halypad PT Krakatau Steel, Kota Cilegon, Rabu (17/8/2016).
Sejatinya, upacara tersebut dimulai sekira 08.00 WIB. Namun para abdi negara ini datang pada pukul 08.30 WIB.
"Mereka tidak boleh ikut upacara karena datangnya terlambat ," kata Zamzami ,anggota Satpol PP Kota Cilegon.
Tidak hanya itu, mereka kembali memberikan pemandangan tidak mengenakan usai dilarang mengikuti upacara oleh Satpol PP Cilegon. Para PNS ini malah asyik berteduh di bawah pohon sambil membeli jajanan dari para pedagang minuman keliling. (Ardi/quy)