LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga yang tergabung di Front Aksi Demokrasi untuk Pilkada Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Panwaslu setempat di Jalan TB. Hasan, Kampung Cimesir Nomor 02 RT03/RW04, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Jum'at (2/3/2018).
Dalam orasinya, para pendemo menyerukan dan mengajak kepada semua pihak untuk mewujudkan Pilkada damai, kreatif dan kondusif.
Selain itu, massa juga mendesak penyelenggara pemilu Bupati dan Wakil Bupati Lebak, agar menegaskan bahwa kolom kosong di Pilkada Lebak sah untuk di pilih atau dicoblos.
"Kami tidak anti calon pasangan tunggal, tapi kami hanya prihatin. Partai politik yang eksis memiliki keterwakilan sebagai anggota DPRD Lebak ada sepuluh partai politik. Tapi ironisnya, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,2 juta jiwa orang di Pilkada Lebak tahun 2018 ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, apa tidak ada lagi tah yang mampu untuk menjadi calon Bupati. Ini jelas sebuah preseden buruk dan edukasi buruk bagi masyarakat Lebak. Apakah nanti harus kolom kosong yang menang," teriak Ade Irawan, salah seorang pendemo dalam orasinya.
Sementara, Korlap aksi Agustian, dalam orasinya membacakan lima pernyataan sikap Front Aksi Demokrasi untuk Pilkada Kabupaten Lebak 2018.
"Kami elemen masyarakat Lebak yang tergabung dalam Front Aksi Demokrasui untuk Pilkada, menyerukan dan mengajak kepada semua pihak mewujudkan Pilkada damai, kreatif dan kondusif. Oleh karena itu, kami menyatakan sikap bersama sebagai berikut," ujar Agustian.
Pertama, Agus mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama meningkatkan kualitas Pilkada serentak pada Rabu 27 Juni 2018, sebagai Pilkada yang penuh muatan edukasi dengan cara mencerdaskan pemilih.
Lalu, pasangan calon atau partai politik dihimbau untuk tidak menggunakan money politik dalam rangka memenangkan Pilkada Lebak 2018.
"Kami juga meminta KPU Kabupaten Lebak untuk selalu menegaskan bahwa Kolom Kosong dan atau kolom tidak bergambar itu sah untuk dpilIh dan dicoblos," ujar Agus.
Agus pun meminta agar semua pihak bersama-sama mengedepankan Pilkada sebagai kepentingan bersama. Artinnya, semua elemen harus dapat merasakan kemenangan Pilkada, bukan hanya pasangan calon, tim kampanye atau partai politik saja.
"Adanya proses sengketa dari Calon Perseorangan dan/atau calon independen, kami mendesak untuk menjaga Iklim sejuk dan kondusif dengan menciptakan ketertiban, situasi yang aman, tentram selama tahapan Pilkada, menjamin hak politik semua warga masyarakat Kabupaten Lebak, menjamin dan memberi kebebasan pemilih untuk menentukan hak pilihnya secara lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dan turut mensosialisasikan tahapan Pilkada," bebernya.
Terakhir, Agus meminta kepada pihak Kepolisian, agar lebih waspada dan lebih siap lagi dalam mengamankan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2018 dan meminta kepada satgas anti politik uang dan semua pihak terkait mengawasi pos-pos APBD yang rawan disalahgunakan, keterlibatan ASN/PNS dan penggunaan fasilitas negara.
"Jika ada kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara tdak sehat, tidak fair, tak beradab dan memakai politik, SARA, bahkan saling menjatuhkan dan menjelekan, kami meminta dan mendesak aparat kepoluasian untuk ditindak sesuai peraturan dan perundang undangan yang berIaku," pungkasnya. (Gun/TN1)