Jum`at, 22 November 2024

KPU Lebak Diminta Gencar Sosialisasikan Pilihan Kolom Kosong di Pilkada

Puluhan orang yang mengatasnamakan Barisan Juang Kotak Kosong (Baju Koko) saat beraudiensi dengan KPU Lebak. (Foto: TitikNOL)
Puluhan orang yang mengatasnamakan Barisan Juang Kotak Kosong (Baju Koko) saat beraudiensi dengan KPU Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan orang yang tergabung dalam Barisan Juang Kotak Kosong (Baju Koko) meminta KPU Kabupaten Lebak mensosialisasikan kepada masyarakat soal sahnya mencoblos kolom kosong.

Panglima Baju Koko Ahmad Hakiki Hakim menyebut, KPU harus tegas dan ekstra keras menyampaikan kepada masyarakat akan adanya dua pilihan, yaitu kolom memuat gambar paslon dan kolom kosong.

"Kita minta penyelenggara Pilkada harus menyampaikan di setiap momen, bahwa mencoblos kolom kosong juga sah. Jika tidak begitu, maka tidak menutup kemungkinan warga enggan datang ke TPS karena dianggap hanya ada satu pasangan calon," kata Ahmad Hakiki Hakim usai menggelar audiensi dengan KPU Lebak, Senin (12/3/2018)

Kiki sapaan akrab Ahmad Hakiki Hakim berpendapat, besar kemungkinan sepinya TPS pada Pilakada Lebak yang akan datang, karena banyak masyarakat belum mengetahui atau memahami kalau secara aturan boleh mencoblos kolom kosong.

Selain sosialisasi, Kiki juga meminta penjelasan terkait anggaran Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana, alokasi disiapkan untuk lima paslon namun digunakan dua paslon sedangkan tiga paslon tidak terpakai.

"Kami apresiasi KPU Lebak terkait sisa anggaran APK yang ternyata sudah dikembalikan ke kas daerah senilai Rp2,8 miliar. Sementara anggaran APK untuk satu paslon lagi belum diserap karena sedang berproses di PTUN," paparnya.

Kiki berharap, ketika anggaran APK kembali tidak terserap, agar dialihkan dan dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi.

"Keinginan kami materi sosialisasi memuat penjelasan bahwa kolom kosong atau kotak kosong itu sah di coblos," ujarnya

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Lebak Ace Sumiarsa Ali menyambut baik kedatangan Baju Koko untuk beraudiensi dengan KPU Lebak.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas sarannya. Kami hanya penyelenggara, kami sosialisasikan kedua-duanya, kolom kosong dan kolom bergambar paslon, tidak bisa kolom kosong saja maupun kolom bergambar saja," tandas Ace Sumiarsa Ali kepada wartawan. (Gun/TN1)

Komentar