Jum`at, 22 November 2024

Diduga Lakukan Pengeroyokan, Pemain Perserang Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini. (Foto: TitikNOL)
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Pemain sepak bola Perserang dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Insiden itu terjadi, ketika para pemain Perserang selesai latihan di Stadion Krakatau, Minggu (20/10/2019) kemarin.

Pelaku pengeroyokan kurang lebih 10 orang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pemain Perserang terhadap dua pemuda atas nama Tyas Suri Ramadhan dan Palda Prasetya itu, terjadi
di area Jogging Track, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta.

"Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019 sekira pukul 15.30 WIB, pelapor Tyas Suri Ramadhan bersama saksi Palda Prasetya datang ke area jogging track Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kemudian pelapor bersama saksi duduk di area jogging track sambil bermain game di handphone masing-masing. Dan sekira pukul 16.00 WIB, ada club sepak bola Perserang yang sehabis latihan di Stadion KS, keluar dari bus dan secara tiba-tiba menyerang pelapor dan saksi yang sedang duduk-duduk di area jogging track," kata Kasat Reskrim Polres AKP Zamrul Aini, Senin (21/10/2019).

Akibat insiden itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang mengeroyok korban hingga terjatuh dan mengalami luka lecet, memar di bagian bawah mata sebelah kiri dan luka cakaran dibagian leher.

"Kasusnya sekarang sedangditangani unit III," ungkap Kasat.

Sementara itu, Humas Tim Perserang Chandra Maga yang dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui secara detail terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan para pemain Perserang tersebut.

Chandra mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kasus tersebut dengan pihak manajemen Perserang.

"Kalau saya tahu hanya sekelibatan saja, tidak secara detail. Nanti setelah pertandingan akan saya koordinasikan dengan manajemen tim," ungkapnya. (Ardi/TN1).

Komentar