Sabtu, 27 Juli 2024

Dirazia Polisi, Penjual Jamu di Serang Racik Sendiri Miras Oplosan Kecut

Polisi saat merazia toko jamu. (Foto: TitikNOL)
Polisi saat merazia toko jamu. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Puluhan bungkus minuman keras jenis kecut (minuman oplosan) dam puluhan botol minuman keras disita polisi.

Minuman memabukan ini diamankan disaat personel tengah melakukan patroli kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciruas, Selasa (6/9/2022) dini hari.

Pawas Polsek Ciruas, Ipda Sulung Setiawan mengatakan, patroli dialogis dilakukan dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat guna menekan angka tawuran antar pelajar atau antar remaja

"Dalam kegiatan itu terdapat beberapa penjual minuman keras jenis kecut, bir, dan anggur yang kita temukan," katanya kepada wartawan.

Sulung menjelaskan, razia juga dilakukan berdasarkan laporan dari masarakat yang resah dengan beberapa penjual miras diwilayah Kecamatan Ciruas.

"Berdasarkan laporan masyarakat kami lakukan razia pertama di pertokoan kurnia futsal di lingkungan kampung citerep Rt.03.Rw.04 Desa Citerep Kecamatan Ciruas dan TKP lainya sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, pemilik toko jamu mengakui dirinya sudah berjualan selama enam bulan.

Minuman keras jenis kecut diracik dengan menggunakan campuran anggur, ginseng, intisari, kuku bima dan jeruk nipis.

"Saya baru enam bulan jualan disini, minuman yang saya jual hasil racikan sendiri, ada anggur gingseng, intisari, kuku bima, jeruk nipis," ungkapnya. (WEN/TN3)

Komentar