LEBAK, TitikNOL - Keberadaan warung remang-remang di Pantai Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak kembali menjamur.
Padahal, aparat setempat sempat menertibkan keberadaan warem tersebut, karena tidak berizin dan dijadikan praktek prostitusi.
Informasi yang diperoleh wartawan, kembali menjamurnya warem tersebut karena adanya beking dari aparat desa setempat.
Salah seorang pemilik warem menuturkan, setiap bulannya dia membayar uang Rp350 ribu kepada Arifin yang disebutnya orang suruhan kepala desa Darmasari, Ahmadyani.
"Setiap tanggal satu atau paling telatnya tanggal lima kami menyetorkan uang kepada Arifin orang suruhannya Pak Jaro (Kades Darmasari)," ujar sumber kepada TitikNOL.
Ditemui terpisah, Arifin membenarkan jika dirinya disuruh Kades Ahmadyani untuk memungut uang bulanan kepada pemilik warem yang ada di Pantai Pulomanuk.
Arifin mengaku baru lima bulan melakukan pungutan kepada pemilik warem. Dari uang yang dipungut, ia mengaku mendapat jatah antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
"Sisanya saya berikan ke Pak Jaro. Kalau ditotal ada sekitar Rp5 jutaan setiap bulannya, itu juga kalau warungnya buka semua," ujar Arifin.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan upaya konfirmasi ke Ahmadyani Kades Darmasari. (Ryan/red)