Warem Marak di Pantai Pulomanuk, Polres Lebak Bidik Oknum Kades Pelaku Pungli

Ilustrasi warem. (Dok: realita)
Ilustrasi warem. (Dok: realita)

LEBAK, TitikNOL - AKBP Dani Arianto Kapolres Lebak, mengaku akan menurunkan tim untuk menertibkan warung remang-remang yang kembali marak beroperasi tanpa izin di pantai Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Hal itu menyusul mencuatnya pemberitaan yang dilansir titiknol.co.id, soal kembali maraknya warem yang beroperasi di Pulomanuk diduga dibekingi oknum Kades setempat.

Selain diduga dibekingi oknum Kades Darmasari, warem-warem itupun diduga dijadikan tempat prostitusi.

Para pemilik warem yang mendirikan usahanya, dibiarkan beroperasi karena diduga oknum Kades setempat melakukan pungutan uang kepada sejumlah pemilik warung, yang nilainya mencapai jutaan rupiah per bulannya melalui kaki tangan oknum Kades setempat.

"Segera akan saya turunkam tim untuk tertibkan warem di Pulomanuk," ujar Dani Arianto melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada TitikNOL, Minggu malam (10/12/2017).

Baca juga: Disebut Dibekingi Kades, Warem di Pantai Pulomanuk Kembali Marak

Disinggung apakah akan ada tindakan hukum kepada Ahmadyani oknum Kades Darmasari yang melakukan pungutan di lokasi tersebut, Kapolres Lebak pun memastikan akan dilakukan tindakan kepada oknum Kades tersebut.

"Pasti kang," kata Dani Arianto singkat. (Gun/red)

Komentar