LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Dearah Kabupaten Lebak akan melakukan pembongkaran puluhan warung remang - remang (Warem) yang berdiri di kawasan pesisir pantai Pulomanuk dan Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.
Rencananya, pembongkaran Warem itu akan menurunkan ratusan petugas gabungan yang terdiri dari anggota Kodim, Polres dan Satpol PP Lebak.
Pembongkaran dilakukan, karena adanya permohonan dari masyarakat yang disampaikan ke Pemda Lebak, agar warem tersebut dibongkar.
Sebab, puluhan warem itu dijadikan tempat praktik prostisusi dengan menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK) yang berkedok sebagai pemandu lagu karaoke. Selain itu, karena puluhan warem berdiri tanpa izin di atas tanah milik Pemda.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada kantor Dinas Satpol PP Lebak Abdulrozak kepada TitikNOL.
Menurut Abdulrozak, petugas gabungan akan bergerak ke lokasi pembongkaran pada Minggu tanggal 8 September 2019 pagi.
"Surat peringatan ketiga sudah disampaikan kepada para pemilik dan pengelola warung, jadi kalau masih mereka tidak membongkar sendiri. Petugas yang akan melakukan pembongkaran paksa pada hari Minggu pagi besok," tegas Abdulrozak kepada TitikNOL, Jumat (6/9/2019).
Terpisah, salah seorang pemilik warem di kawasan pesisir pantai Pulomanuk membenarkan rencana pembongkaran tersebut.
"Iya katanya mau di bongkar, tapi sebagian pemilik warung sudah ada yang membongkar sendiri warungnya," ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan. (Gun/TN1)