TANGSEL, TitikNOL - Korban pembakaran yang dilakukan istri sendiri di Jalan Sukamulya, RW 08, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal dunia, Kamis (11/2/2021).
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, amarhum Samsudin (47), menghembuskan nafas terakhirnya di RS Fatmawati, usai menjalani perawatan selama sepekan dengan kondisi luka bakar 90 persen.
Ketua RW 08, Serua Indah, Ciputat, Nanang Martadi kepada wartawan, membenarkan atas meninggal salah satu warganya tersebut.
Baca juga: Alami Luka Bakar 90 Persen, Driver Grab Korban Pembakaran di Ciputat Butuh Donatur
Nanang mengaku bersedih atas kepergian almarhum. Pasalnya, pihaknya dan warga telah berupaya melakukan komunikasi dengan beberapa pihak untuk mencari solusi atas biaya administrasi, namun nyawa korban telah mendahului menghadap yang maha khalik.
"Benar, Pak Samsudin kini telah almarhum. Saat ini saya di rumah sakit bersama keluarga untuk mengurus kematian almarhum," jelas Nanang Martadi saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Kabur Usai Bakar Suami, Perempuan Ini Ditangkap Polisi Saat Kabur di Semarang
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban pembakaran istrinya sendiri itu mengalami kendala atas pembiayaan perawatan dan pengobatan selama di Rumah Sakit yang ditaksi mencapai Rp 32 juta. Hal itu, karena BPJS kesehatan tidak melindungi biaya perawatan dan pengobatan korban pidana. (Don/TN1)