Sabtu, 5 April 2025

Dugaan Korupsi Genset RSUD Banten, Harga Ditentukan PPK

Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan genset RSUD Banten di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (19/12/2018).(Foto: TitikNOL)
Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan genset RSUD Banten di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (19/12/2018).(Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sidang dugaan korupsi pengadaan genset RSUD Banten senilai Rp2,2 miliar yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Banten Sigit Wardoyo dan dua lainya, kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (19/12/2018).

Sidang dengan agenda pemeriksaan dua saksi diantarnya Direktur PT Ikrapindo Sepeno dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten Dodo mulyadi. Dalam pemeriksaan Sulepeno mengaku stafnya yang bernama Cahyono dihubungi oleh dua orang yang tidak dikenal membicarakan penawaran harga.

"Caryono karyawan saya, dua orang itu saya tidak tahu. Saya tidak menanyakan dan yang dua orang tersebut tidak memberitahu," katanya saat dimintai keterangan saksi.

Supeno juga mengaku perusahaanya tidak menyediakan genset. Sebab, perusahaanya hanya bisa mencarikan barang-barang tertentu yang dipesan. Padahal, perusahaan tersebut melakukan penawaran harga.

"Harga gensetnya saja saya tidak tahu. Tidak jual beli genset. Kami panel listrik, servis mesin, ac, sesekali perusahaan minta carikan barang-barang tertentu, kita carikan pasar," ujarnya.

Ketua ULP Banten, Dodo mulyadi mengaku lelang jual beli genset sudah sesuai dengan SOP. Padahal, ada masalah dalam pengadaan genset RSUD Banten.

Baca juga: Aktor Intelektual Kasus Genset RSUD Banten Mulai Terbuka

"Karena sudah lengkap, langsung diserahkan ke Pokja. Yang menang lelang saya tidak tahu. Kepala ULP hanya melampiri pengantar, sudah satu bundel, saya tandatangani surat pengantar ke dinas," katanya.

Dodo mengatakan yang menentukan harga pengadaan genset RSUD Banten dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, ia mengakui sampai saat ini belum pernah melakukan komunikasi dengan pihak PPK. "Tidak pernah komunikasi dengan PPK," tandasnya. (Tolib/TN3)

Komentar