CILEGON, TitikNOL - Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC) membentuk koperasi kerakyatan. Wadah bisnis kerakyatan yang diberi nama Koperasi Cilegon Mandiri Sejahtera itu, nantinya akan memberdayakan masyarakat kecil dan menengah.
Koperasi Cilegon Mandiri Sejahtera yang diketuai oleh Dwi Qorry itu, rencananya akan dideklarasikan secara resmi pada Desember mendatang. Para pengusaha kini sedang mengurus izin untuk pembentukan koperasi.
"Badan usahanya sama seperti koperasi yang lain, namun kita akan kembangkan warung kerakyatan, kuliner dan budaya yang akan kita tarik dari seluruh anggota FKPC," kata Ketua FKPC, Husen Saidan kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Dijelaskan Husen, koperasi ini akan menekankan pada pembentukan warung rakyat sejahtera (waras) untuk menunjang ekonomi kerakyatan. Waras diharapkan dapat mengalahkan pamor waralaba seperti Indomaret dan Alfamart. Dengan begitu, perputaran uang akan berada di sekitar masyarakat dan tidak dimonopoli oleh satu kalangan.
"Dengan adanya koperasi nanti kan semua rata tidak ada yang naik banget atau turun banget," ujarnya.
Untuk menunjang revolusi digital 4.0, warung yang akan dikelola di tiap kelurahan bakal berbasis digital dengan tidak menelantarkan rakyat sekitar.
Misalnya, kata Husen, jika ada warga yang ingin membeli barang semisal sembako, bisa langsung memesan lewat aplikasi.
Dengan begitu, petugas pengantar barang belanjaan akan diantar langsung oleh tukang ojek pengkolan. Upaya ini dikatakan agar semua lini bisa bekerja dan mendapat benefit dari koperasi rakyat.
"Salah satunya akan kita buat transaksi digital, tinggal kita klik kita anter, nanti yang nganternya ojek pangkalan," katanya.
Sementata itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon Tatang Muftadi, mengapresiasi para pengusaha Cilegon di FKPC yang telah mendirikan koperasi kerakyatan.
"Saya selaku kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon mengapresiasi masyarakat dan kalangan pengusaha yang ingin mendirikan koperasi. Jadi intinya siapapun bisa mendirikan koperasi yang penting syarat-syaratnya ditempuh, kita hanya merekomendasikan, karena kementerian lah yang memberikan izinnya," ungkap Tatang. (Ardi/TN1).