SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang Serta Polresta Serang Kota dan Kodim 0602 Serang, gelar Apel Siaga atau Aksi Ketupat Maung 2021 selama 12 hari terhitung dari tanggal 06 mei 2021 hingga 17 mei 2021, di Halaman Polresta Serang Kota.
Apel dipimpin Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. Dalam apel itu, Subadri menghimbau kepada seluruh anggota apel, agar melaksanakan prosedur yang sudah diatur dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Salah satunya, dengan menyediakan posko-posko pelayanan penyekatan pemudik yang memasuki jalur-jalur Kota Serang.
"7 lokasi titik penyekatan yang sudah disediakan oleh Polri dan TNI serta Pemkot Serang. Untuk wilayah luar Kota Serang termasuk Tangerang Raya memasuki wilayah Kota Serang sudah dilarang untuk memasuki wilayah tersebut," kata Subadri.
"Sanksi sudah diterapkan atas rapat Forkopimda kemarin, adanya pemudik yang berzona merah untuk memasuki wilayah Jota Serang sudah berlaku untuk adanya sanksi kepada pemudik yang melanggarnya," ungkapnya.
Sementara itu, untuk posko ada di Serang Barat, Serang Timur, alun-alun, rest area, KSB dan di Palima, setiap posko akan ada 8 sampai dengan 10 orang personel yang bertugas, yang terdiri dari satgas covid, dishub, TNI, polri, pol PP, dinkes dan BPBD.
Petugas yang diturunkan sekitar 200 orang dari 7 titik itu. Di tiap poskonya ada 2 dari pol PP, 3 dari dishub, 2,TNI 2 polri, ada sekitar 8 sampai 10 orang lah. Nanti dinkes menyiapkan juga SWAB anti gen. (Gat/TN1)