TANGSEL, TitikNOL - Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya menyesalkan peristiwa kekerasan terhadap insan pers yang masih terus terjadi. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, kekerasan kepada wartawan terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (23/2/2021).
Dengan adanya peristiwa kekerasan tersebut, IWO Tangerang Raya menyatakan sikap. Pasalnya, kekerasan terhadap insan pers tersebut dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 mengatur tentang kemerdekaan pers.
Ketua IWO Tangerang Raya, Hasan Kurniawan menyampaikan, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum sekuriti Kejari Tangsel terhadap salah satu wartawan online bernama Dandang Andrio.
Menurut Hasan, kekerasan yang terjadi di Kejari Tangsel menandakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan seakan tak pernah habis. Padahal di Undang Undang Nomor 40 tahun 1999, mengatur tentang kemerdekaan pers serta adanya hak konstitusional atas peliputan yang dilakukan.
"Korban bernama Danang, dia bekerja di salah satu media online lokal. Saat kejadian pada Jumat 19 Februari 2021 malam itu, Danang diseret dengan kondisi leher dipiting di area Kantor Kejari. Bahkan file hasil dokumentasinya pun dirampas serta dirusak tanpa penjelasan,” terang Hasan.
Menurut Hasan, kejadian yang dialami Danang dinilai sangat mencoreng citra kejaksaan. Sebab kata dia, dalam simbol kejaksaan yang salah satu simbolnya terpampang logo sebilah pedang menandakan pembasmi kemungkaran, justru dilanggar.
“Di mana dalam filosofinya, Pedang melambangkan kebenaran, senjata untuk membasmi kemungkaran atau kebathilan dan kejahatan, bukan justru sebaliknya. Segenap insan pers tak boleh diam, kita semua harus menjadi garda terdepan guna melindungi hak profesi wartawan. Mau apapun atribut dan organisasi wartawan yang kita sandang, kekerasan terhadap kerja-kerja kewartawanan harus menjadi musuh kita bersama. Pilihannya hanya 2, kita Hentikan!! atau akan terus terulang,” kata Hasan Kurniawan.
Sementara, Danang Andrio kepada wartawan mengatakan, peristiwa kekerasan itu terjadi saat dirinya ingin meliput kegiatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, pada Jum'at (19/2/2021) malam lalu.
Setibanya di lokasi, Danang memperkenalkan diri dan menanyakan kegiatan yang sedang berlangsung kepada petugas keamanan di Kejari Tangsel.
“Setibanya di kantor Kejari, di gerbang pintu masuk yang dijaga ketat oleh petugas keamanan saya diberhentikan oleh petugas menanyakan maksud dan tujuan saya. Dan saya pun berkata, izin saya wartawan dan informasinya ada giat serah terima jabatan Kepala Kejari?. Kemudian dijawab oleh petugas, Oh sudah tadi siang itu, jawab petugas,” ungkap Danang.
Namun saat itu, Danang kembali menanyakan kepada petugas soal kegiatan tersebut apakah terkait lepas sambut Kejari Tangsel Nur Elina Sari yang digantikan Aliyansyah. Jika betul, Danang kembali meminta izin untuk masuk ke dalam kepada petugas keamanan.
“Tapi, petugas melarang saya masuk dan berkata belum ada perintah dari dalam, kata petugas keamanan. Saya pun, memutuskan untuk menunggu tepat di pelataran depan gerbang pintu keluar,” katanya.
Tak berselang lama, Danang dihampiri oleh seorang yang diduga pegawai Kejari Tangsel berinisial V menjabat Kasupsi Prosarin.
“Dan saya pun menyadari jika apa yang saya lakukan selalu ada yang mengawasi. Namun saya cuek, toh saya tidak melakukan kejahatan,” ucap Danang.
Sekitar pukul 21.30 WIB, ia kembali didatangi seseorang pegawai yang mengaku bernama Dinata dan kembali ditanyakan mengenai maksud dan tujuan Danang di lokasi.
“Setelah berbincang cukup lama, pria yang mengaku bernama Dinata, sempat mengajak saya ngopi dan saya pun menolak dan lebih memilih untuk tetap di lokasi sambil menyelesaikan tulisan berita saya,” tuturnya.
Pada pukul 23.15 WIB dengan kondisi hujan lebat dan satu per satu orang yang menghadiri acara tersebut sudah keluar dari Gedung Kejari Tangsel. Dan, terlihat pula ada beberapa kendaraan pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Danang yang berniat berpindah tempat, mencari tempat berteduh dari lebatnya hujan, justru diteriaki oleh sejumlah petugas keamanan dan berlari mengejarnya.
“Karena hujan yang semakin deras, akhirnya saya melangkah ke dalam berniat mencari tempat atau numpang untuk berteduh. Namun, sangat disayangkan, baru sekitar 5 meter dari gerbang pintu keluar, sejumlah petugas keamanan dari arah pos berteriak sambil berlari dan langsung dengan cara yang tidak pantas mereka memperlakukan saya,” kata Danang.
Dengan adanya kekerasan itu, Danang pun pasrah tanpa perlawanan. Dia hanya dapat berteriak minta tolong dan teriakannya terhenti seketika saat lengan petugas dari arah belakang mencekik lehernya.
"Memang sempat ada yang mencoba melerai, namun tidak berhasil, karena kelakuan petugas keamanan ini sudah keterlaluan. Saya bagaikan seorang penjahat berbahaya saja. Dengan kondisi badan yang sulit untuk dapat berontak,” katanya.
Sementara, saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan kekerasan tersebut, Kasihan Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengaku pihaknya akan melakukan komunikasi. Siang ini, kata dia, Kejari akan memberikan klarifikasinya.
"Insya allah, siang ini akan komunikasi dengan Pola dulu mas," terang Ryan Anugrah melalui selulernya. (Don/TN1)