CILEGON, TitikNOL – Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, meminta agar menindak tegas perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen yang melakukan aktivitas usahanya di Kota Cilegon.
Hal itu menyusul adaya informasi soal aktivitas pemotongan kapal yang dilakukan oleh PT Bukit Samudera Perkasa (BSP) kepada eks KMP Victorious V di Pantai Pulorida, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, yang tidak memiliki izin lingkungan.
Menurut Iman, sesuai aturan yang berlaku, perusahaan pemotongan kapal seharusnya mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pemotongan kapal.
“Kalau memang melanggar, ya tindak saja. Kapalnya milik siapa itu, kalau memang yang punya kapalnya tidak ada izin harus ditindak,” tegas Iman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2017).
Baca juga: DLH Cilegon Sebut PT BSP Tak Kantongi Izin Lingkungan
Iman juga mempertanyakan pihak yang memberikan izin pemotongan kapal tersebut. Sebab perizinan itu, kata dia, seharusnya tidak diberikan jika perusahaan pemotongan kapal belum mengantongi izin lingkungan.
“Siapa yang mengizinkan masuk kegiatan pemotongan kapal itu, coba tanyakan. Sebab kalau memang kegiatan itu bermasalah, harus ditindak tegas,” ulangnya.
Seperti diketahuu, aktivitas pemotongan bangkai eks KMP Victorious V, saat ini tengah mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak. PT BSP diketahu hanya mengantongi surat rekomendasi evakuasi dari Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, tanpa memiliki izin pemotongan kapal dari Kementerian Perhubungan.
Bahkan belakangan diketahui, jika PT BSP juga belum memiliki izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh LH Kota Cilegon ke lokasi pemotongan kapal.
Sementara terkait dengan aktivitas tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi menegaskan akan segera berkoordinasi dengan DLH, untuk memastikan ada tidaknya izin lingkungan.
“Saya belum begitu mengikuti perkembangan. Tapi yang jelas saya akan segera berkoordinasi dengan DLH Kota Cilegon. Setelah itu, baru kita kaji tindakan selanjutnya harus seperti apa,” tukasnya. (Ardi/red)