JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria, meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pejabat PNS yang positif menggunakan narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Riza menanggapi adanya sepuluh pejabat Kota Cilegon yang positif benzo dan amfetamin usai menjalani tes urine dari BNN Cilegon.
"Harus ditindak secara tegas, mengenai hukumannya apakah diberhentikan atau tidak ada mekanisme hukum yang berjalan," ujar Riza Patria kepada TitikNol, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Baca juga: 10 Pejabat Cilegon Positif Narkoba, Wakil Wali Kota Salah satunya
Lanjut politisi Partai Gerindra itu, agar kejadian tidak terulang harus ada pengawasan yang ketat terutama dari pimpinan daerah. Selain itu, juga harus ada kerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam hal pencegahan.
"Kedepannya harus ada pengawasan yang ketat disetiap daerah, agar ini tidak terulang kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sopian Girsang, melakukan test urine kepada seluruh PNS Kota Cilegon.
Diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun, 167 orang pejabat Pemkot Cilegon yang dilakukan tes urine, 10 orang diantaranya dinyatakan positif benzo dan amfetamin, termasuk Wakil Walikota Edi Ariadi. (Bara/red)
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Digarap Kejari, Ini Kata Kepala DLH Cilegon
Wah! Ada 6 Eselon II Pemprov Banten yang Pensiun di 2017
Pj Wali Kota Serang Kunjungi Ponpes Al Fathaniyah Silahturami Dengan Ulama
Bawaslu RI Sebut PSU di Kota Tangerang Dimungkinkan
8 Camilan yang Bisa Anda Nikmati Ketika Lapar di Malam Hari Tanpa Takut Kelebihan Berat Badan
Bawaslu Cilegon Dalami Caleg Golkar yang Diduga Politik Uang
Dibatalkan Pencalonan oleh KPU, Agus-Syamsul akan Tempuh Jalur Hukum