CILEGON, TitikNOL - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon tidak bisa dilaksanakan karena pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Cilegon tidak hadir.
RDP dengan agenda peningkatan jalan beton tersebut, tidak bisa lanjutkan karena hanya dihadiri para pejabat fungsional yang tidak bisa mengambil kebijakan. Sedangkan Kepala DPUTR Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga Retno Anggraeni justru tidak hadir.
Tidak terlihatnya batang hidung Heri Mardiana dan Retno Anggraeni dalam RDP itu, sontak membuat Anggota Komisi IV DPRD Cilegon murka.
"Kalau bapak-bapak (pejabat fungsional-red) tidak bisa mengambil kebijakan untuk apa hadir, kita butuh yang bisa mengambil kebijakan dalam RDP ini, " kata Anggota Komisi IV DPRD Cilegon Anugrah Chaerullah dengan nada emosi kepada para pejabat fungsional DPUTR Cilegon, Selasa (25/1/2022).
Politisi PAN itu mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kepala DPUTR Cilegon dan Kabid Bina Marga.
"Telat aja sudah salah, apalagi ini tidak datang. Tolong hargai kami, " ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengungkapkan, pihaknya merasa dilecehkan oleh pihak DPUTR Cilegon.
"Ini menjadi catatan buat kita dan Kepala Dinas PU agar menjadi koreksi lah, itu surat tanda tangan Ketua DPRD loh, bukan Ketua Komisi, pimpinan DPRD yang tanda tangan, " tegas Erik.
Lebih lanjut Erik menjelaskan, agenda RDP Komisi IV DPRD Cilegon dengan DPUTR karena banyaknya laporan masyarakat terkait jalan rusak di Kota Cilegon.
"Jalan sudah banyak yang rusak parah, kita pengen mengetahui berapa kilo program DPUTR 2022 ini . Apalagi kemarin itu di Panggung Rawi ada yang tidak terserap, mereka saat ini malah tidak hadir, " pungkasnya. (Ardi/TN).