SERANG, TitikNOL - Jutaan kendaraan dinas (Randis) se-Provinsi Banten terancam diblokir karena menunggak pajak hingga bertahun-tahun. Randis yang nunggak pajak tersebut didominasi kendaraan dari tahun 2012 ke bawah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari merinci, sekira 1,9 juta kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban bayar pajak didominasi oleh kendaraan roda dua.
Namun saat ditanya jumlah kendaraan roda empat yang belum membayar pajak, Opar menjawab jumlah kendaraan berbeda dengan jawaban sebelumnya.
"Pokoknya dari 5,6 juta itu 84 persennya roda dua," kata Opar saat ditemui TitikNOL Selasa (30/10/2018).
Opar menghawatirkan jutaan kendaraan berplat merah tersebut memiliki kondisi keadaan tidak layak pakai, sehingga sampai saat ini pajaknya belum dibayar.
"Kita takutkan kondisi kendaraan itu sudah menjadi besi tua, yang sudah gak bisa dipakai," ujarnya.
Opar menegaskan kendaraan milik Pemprov Banten tersebut harus segera dibayar pajaknya. Sebab jika masih tidak dibayar, maka akan diblokir.
"Iya, seharusnya sih bayar kendaraan dinas itu, karena bisa-bisa diblokir" tegasnya. (Tolib/TN3)
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Warga Keluhkan BST di Kota Serang Disunat Rp100 Ribu
Berprestasi Tingkat Internasional, Jurus Silat Kaserangan Terwujud Mendunia
Lagi, Warga Kabupaten Serang Keluhkan Jalan Rusak
Menang Dramatis, Madrid Raih Piala Super Eropa 2016
Serap Aspirasi Akademisi, Adpimpro Banten: Kampus Tempat Reproduksi Gagasan
Dinkes Imbau kepada Pelaksana Pendidikan Untuk Terapkan Prokes Selama Proses Belajar Mengajar atau PTM