Sabtu, 23 November 2024

Kejati Dalami Dugaan Pengadaan Beras CSR Kepada DPRD Banten

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. (Foto: TitikNOL)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dalami laporan mahasiswa tentang adanya dugaan CSR yang memberikan bantuan beras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Pendalaman proses hukum itu menindaklanjuti rangkaian aksi demontrasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada beberapa hari yang lalu. Mereka menilai, ada pembungkaman terhadap wakil rakyat dari CSR yang memberikan beras.

Sehingga, hal itu menjadi penyebab anggota Dewan tidak menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat (BJB).

Kasi Penerangan Hukum (Penhum) Kejati Banten Ivan Siahaan mengatakan, pihaknya telah action mengumpulkan data-data terkait adanya dugaan pemberian beras dari CSR terhadap DPRD Provinsi Banten.

"Kejati Banten belum sampai 3 hari sudah action, cuma rencana pemanggilan harus dari pelapor dulu. Mereka bisa demo kan sudah punya data, dari situ baru kami tindaklanjut lagi. Ini kami proses," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (17/06/2020).

Bahkan, ia mengaku telah memanggil koordinator aski mahasiswa yang melaporkan dugaan kasus tersebut pada tanggal 16 Juni 2020. Namun, mahasiswa berjanji akan memenuhi panggilan pada esok hari.

"Kemarin kami sudah panggil mahasiswa itu, tapi belum datang. Rencana mereka lusa, berarti besok. Dari situ starnya. Kemarin (massa aksi demontrasi) ketemu di PTSP janji akan memberikan data, seperti SOP kan biasanya tanyakan dulu pada pelapornya ini, kebenaran laporan atau kebenaran isu," terangnya.

Ia menyebutkan, pemanggilan terhadap CSR akan dilakukan setelah data laporan dari mahasiswa sudah jelas dan memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Belum lah, kan kami minta keterangan mereka (mahasiswa) dulu. Kami juga sudah mengumpulkan dari Media massa. Iya (keterkaitan pengadaan beras CSR BJB yang diberikan ke DPRD Banten). Data mereka apa? Keterangan mereka apa? Baru kami cek kebenarannya," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar