LEBAK, TitikNOL - Seorang warga bernama Heri Juhrori (60), warga Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menutup akses jalan Kampung Kerta Mukti, Desa Cibuah dengan menggunakan pagar besi.
Hal itu dilakukan Heri, karena jalan tersebut diklaim berada di lahan miliknya yang dipinjam oleh pihak pemerintah desa setempat.
Menurut Heri, awalnya jalan tersebut dari depan sampai pinggir rumahnya sepanjang 120 meter, tapi warga menggunakan lahan untuk jalan sepanjang 187 meter.
"Sampai belasan tahun dibiarkan, ternyata jalan yang dipakai sampai 187 meter ke belakang," ungkap Heri Juhrori pemilik lahan kepada wartawan, kemarin.
Karena jalan yang dipakai sampai 187 meter oleh warga setempat, alasan itulah yang menyebabkan dirinya menutup jalan dengan pagar besi setinggi 1,3 meter dan lebar sekira 1, 20 meter.
Akibat dari penutupan itu, warga pun memilih jalan alternatif yang hanya bisa dilakui oleh kendaraan roda dua. Warga pun mengaku kesulitan karena tak bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Hampir sebulan terganggu, apalagi saya yang punya suami usaha kusen (material) itu. Nggak bisa keluar, nggak bisa masuk, macet ," ujar Herawati (40) warga setempat. (Gun/TN1)