CILEGON, TitikNOL - Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, meminta PT. Wahana Karya Maritim segera menghentikan aktivitas pemotongan kapal Rosmala di Pesisir Pulorida, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kepala KSOP Kelas I Banten, Victor Vikki mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT. Wahana Karya Maritim untuk menghentikan aktivitas pemotongan eks kapal penyeberangan Merak - Bakauheni tersebut.
"Kita sudah surati TUKS-nya untuk menghentikan pemotongan kapal di situ," kata Victor, kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/7/2020).
Victor mengungkapkan, lahan PT. Wahana Karya Maritim itu peruntukannya bukan untuk tempat pemotongan kapal.
"Kalau kapalnya nggak bermasalah, yang jadi masalah itu lokasi pemotongannya karena itu bukan peruntukannya," katanya.
Baca juga: Aktivitas Pemotongan Kapal Rosmala di Pulorida Ilegal
Victor juga menegaskan bahwa pemotongan kapal di lahan PT. Wahana Karya Maritim tersebut belum ada izin dari Kementerian Perhubungan. (Ardi/TN2).