CILEGON, TitikNOL - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilego Ujang Iing mengungkap, jika aktivitas pemotongan bangkai eks KMP Vicktorious V di Pantai Pulorida, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, tak kantongi izin lingkungan.
Hal itu setelah pihaknya terjun langsung ke lokasi pemotongan kapal tersebut dan memeriksa dokumen kelengkapan.
"Setelah pihak kita melakukan pengecekan di lapangan, ternyata aktivitas pemotongan kapal itu tidak ada dokumen izin lingkungannya. Terus kita lihat dokumen izin pemotongan kapal juga enggak ada tuh," ungkap Ujang Iing saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/4/2017).
Baca juga: PT BSP Klaim Kantongi Izin, KSOP Banten: Izin Pemotongan Kapal Belum
Kendati tidak ada dokumen lingkungan, namun Iing mengaku jika pihaknya tidak bisa melakukan tindakan, karena sudah menjadi ranah provinsi.
"Kitakan sifatnya melakukan memantauan aja di lapangan untuk memastikan kegiatan itu (pemotongan kapal), karena masalah perizinan lingkungan di laut itu ada di provinsi kewenangan sepenuhnya," jelasnya.
Namun demikian, IIng mengaku sudah meminta pihak perusahaan agar mengurus ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
"Tadi kita sudah minta ke pihak kapal agar mengurus ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten. Nanti provinsi yang turun langsung ke lapangan. Disitu juga nanti akan diundang lurah, camat, kita (DHL Cilegon), KSOP dan pihak terkait lainnya untuk membahas masalah lingkungannya," tutup Iing.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas pemotongan bangkai eks KMP Vicktorious V di Pantai Pulorida, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang sudah berlangsung sejak beberapa minggu lalu, diduga belum mengantongi izin.
Namun PT BSP selaku pemilik kapal hanya memiliki izin evakuasi dan tembusan penghapusan kapal, tanpa mengantongi izin pemotongan kapal dari Kementerian Perhubungan. (Ardi/red)
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Digarap Kejari, Ini Kata Kepala DLH Cilegon
Wah! Ada 6 Eselon II Pemprov Banten yang Pensiun di 2017
Dapat Perlakuan Buruk dari Fans, Ini Kata Pevita Pearce
Lewat IG Miliknya, Young Lex Akhirnya Meminta Maaf ke Iwa K
Lewat Kategori Kolaborasi Dangdut Terpopuler, D'Perez Raih Penghargaan ADI 2016
Petani Tanara Temukan Mayat Laki-Laki di Sawah
Ribuan Warga Hadiri Haul Akbar Syekh Muhammad Ja'far ke 13 di Bojonegara Serang
Ribuan Pendekar dan Ulama Banten Deklarasi Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin
Soal Proyek Lahan, Kajati Banten Periksa Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten