LEBAK, TitikNOL - Masyarakat suku adat Baduy menyampaikan pesan khusus kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam acara Seba Baduy tahun 2021.
Setidaknya ada dua permasalahan yang diutarakan. Di antaranya, pemerintah harus melestarikan alam dengan tidak mengeruk gunung-gunung yang ada di Banten dan tidak lagi menyebutkan berwisata ke Baduy, diganti dengan istilah saba Baduy.
Jaro 12 suku Baduy, Saidi mengatakan, kelestarian alam perlu dijaga sama-sama agar tidak menimbulkan bencana. Oleh karenanya, gunung-gunung yang ada di Banten tidak boleh di eksploitasi untuk keuntungan pribadi. Sebab, dampak kerusakannya akan merugikan banyak masyarakat. Itulah makna dari pepatah kokolot Baduy 'lojor te menunang di potong, pendek te meunang ditambahan' (panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh ditambah).
"Masalah anu disampaiken tadi, gunung te menang di robah nyaeta di mana-mana, lain ukur di Baduy (masalah yang disampaikan tadi, gunung nggak boleh dirobah di mana-mana, bukan hanya di Baduy). Ngarana gunung te meunang di lebur (namanya gunung nggak boleh dikeruk) di wilayah Banten ada Gunung Karang, Pulo Sari, Asepan, Raja Berkat, Ujung Kulon, Sangiang Sirah, Panaitan, Onde, posisi di Banten, itu perlu dilestarikan, urang nitip (kami nitip) kepada Pemprov Banten," katanya, Sabtu malam (22/5/2021).
Ia menegaskan, jangan sampai kelestarian alam rusak akibat nafsu pribadi demi keuntungan. Mengingat, hal itu akan berdampak pada kehidupan manusia ke depannya.
"Jangan sampai ada istilah gunung gundul, akibatnya longsor gunung, gempa bumi, tsunami, itu perlu dijaga itu yang disampaikan ke bapak gede (Gubernur Banten). Jangan sampai ada penyakit yang nggak bisa disembuhkan sama obat akibat kesalahan kita," tegasnya.
Di tempat yang sama, pegiat suku Baduy Uday Suhada yang diberikan amanat menyampaikan aspirasi warga Baduy menyebutkan, seba diartikan sebagai silaturahmi warga Baduy dengan pemerintah. Ada empat pemerintahan yang biasa dikunjungi warga Baduy dalam melakukan seba, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Pemkab Serang, Pemkab Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Alasannya, wilayah pemerintah itulah yang mendominasi memiliki gunung. Mengingat, wilayah Tangerang Raya pada dasarnya tidak memiliki gunung.
"Pesan yang disampaikan jaro 12 agar hidup berdampingan dengan alam, tidak merusak alam. Maknanya agar kita hidup dengan jujur dengan sebutan lojor ulah dipotong, pendek ulah ditambahan. Lingkungn kalau rusak, yang gaibnya yang akan dampak ke kita, longsor, banjir. Itu subtansi yang ingin disampaikan," ujarnya dalam sambutan.
Peringatan itu ditujukan untuk seluruh masyarakat dan pemerintah agar menjaga alam. Sebab sejauh ini, masyarakat Baduy memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan. Di sisi lain, hutan gunung yang jadi kawasan Baduy telah dijaga baik oleh suku adat Baduy.
"Orang Baduy punya harapan untuk kita semua, bukan untuk mereka. 4 wilayah ini untuk menjaga sumber air. Mereka (warga Baduy) sudah bisa menjaga gunungnya sendiri. Kita gimana caranya menjaga itu bahwa kayanya Banten. Penggalian gunung seperti gurandil berada di luar Baduy, tapi mereka berteriak sebagai tanggung jawab, titipan," jelasnya.
Selain itu, warga Baduy juga meminta agar suku adat Baduy tidak dijadikan objek wisata. Istilah itu harus diganti dengan saba Budaya Baduy.
"Termasuk soal keinginan mereka agar pemerintah membantu sosialisasikan istilah wisata Baduy menjadi Saba Budaya Baduy. Ini sangat substantif, sebab mereka sebuah peradaban, bukan obyek wisata, bukan untuk jadi tontonan. Karena makna Saba Budaya adalah silaturahmi, saling menghormati dan melindungi adat istiadat antara tamu dan tuan rumah," tukasnya.
Mewakili Gubernur Banten, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mendukung penuh aspirasi warga Baduy untuk melestarikan alam. Pesan itu nantinya akan disampaikan langsung kepada Gubernur Banten Wahidin Halim selaku pemangku kebijakan.
"Berharap kepada pemerintah untuk sama-sama menjaga lingkungan untuk terus dilestarikan. Kehadiran DPRD untuk mendukung menjaga lingkungan sebagai sumber kehidupan. Kalau saya khususnya akan disampaikan ke gubernur. Kalau dari pemerintah tentu ada kebijakan yang berpihak," tuturnya.
Pihaknya juga sepakat dengan tidak boleh lagi ada penyebutan wisata di Baduy dengan digantikan Saba Budaya Baduy. Alasannya, masyarakat Baduy bukan harus menjadi objek ditonton. Justru, orang yang berkunjung ke Baduy harus belajar dari kearifan dan prilaku warga Baduy yang cinta terhadap alam.
"Pada saat orang datang ke sana masyarakat tidak menjadi tontonan, tetapi ketika nyaba jaga lingkungan tidak buang sampah sembarangan, menjaga terhadap ada di sana, tidak boleh ambil sembarangan, ngambil sembarangan," paparnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menuturkan, pertemuan dengan warga Baduy bagian pengalaman yang sangat berharga. Andra mengaku belajar tentang konsistensi dalam menjalankan amanah dari warga Baduy. Seperti menjaga kelestarian alam dan patuh pada pemerintahan yang sah.
"Ini pengalaman buat saya, selama ini hanya membaca. Ternyata masyarakat Baduy tetap konsisten menjalankan fungsi mereka sebagai masyarakat adat, kemudian menjakankan amanah dari pada leluhurnya untuk mendukung pemerintah dengan memberikan masukan kepada pemerintah," tuturnya.
"Saya pikir, Baduy ini meskipun mereka tidak punya aturan tertulis, tapi mereka konsisten menjalankan yang sudah digariskan, diperintahkan oleh leluhur. Sehingga kalau kita bisa konsistensi, insyaallah kita akan menjaga Banten lebih sejahtera," tambahnya.
Pihaknya juga sependapat dengan warga Baduy yang ingin merubah sebutan berwisata ke Baduy dan digantikan dengan saba Baduy. Terlebih, hal itu telah diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) nomor 1 tahun 2007.
"Masukan-masukannya menjaga gunung dan banyak hal lain yang memang patut kita tindaklanjut. Saya sependapat dengan pengamat, bahwa mereka bukan objek untuk ditonton, sehingga mereka punya Perdes no 1 tahun 2007 kalau tidak salah, kita pelajari agar kekayaan Banten, Indonesia untuk menunjukan konsistensinya setiap tahun melaksanakan yang namanya Seba, silaturahmi kepada pemerintah yang sah," terangnya.
Atas dasar itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk pro aktif dengan warga Baduy. Mengingat, aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan kebaikan seluruh masyarakat Banten.
"Pemprov harus pro aktif dengan warga Baduy, karena selama ini sudah masuk gurandil ke wilayah mereka yang menyayat hari mereka, kekhawatiran bencana semakin jelas. Sehingga harus konsentrasi, fokus menindaklanjuti, jangan sampai legiatan serimonial. Kami akan tindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," jelasnya. (Son/TN1)