SERANG, TitikNOL – Malang benar nasib salah satu warga Kecamatan Ciomas. Diduga karena memiliki keterbelakangan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Edi (28) harus rela dirantai dan tinggal dibangunan berukuran kecil di samping kediaman keluarganya, hampir lima tahun lamanya.
Dikatakan Wiwi salah satu relawan peduli orang dengan gangguan jiwa, Edi adalah salah satu ODGJ dari delapan orang bebas pasung yang sampai saat ini masih dirantai oleh keluarganya, lantaran sering mengamuk tiba tiba.
”Dari delapan orang yang dipasung, Edi yang tidak bisa kita bebaskan. Sisanya sudah lepas pasung. Soalnya, keluarga mereka yang melarang,” kata Wiwi, ditemui di Puskesmas Ciomas.
Wiwi sendiri tidak mengetahui apa alasan keluarga Edi, untuk tidak melepaskan pasung. “Kita tidak tahu apa alasan mereka, karena tertutup juga ke kita, jadi tidak punya hak juga untuk memaksa,” katanya.
“Padahal Edi bisa kita sembuhkan, apalagi kita bekerja sama dengan pemerintah untuk menyuplai obat setiap hari Rabu,” jelasnya.
Sampai saat ini, para relawan hanya bisa membujuk keluarganya agar Edi bisa bebas pasung dan kembali normal. "Kita masih terus mencoba komunikasi dengan keluarganya. Untuk obat, perawatan dan lainnya setiap hari terus berikan,” ungkapnya. (Meghat/Rif)