Di Kabupaten Serang, ODGJ yang Dipasung Lebih dari 100

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. (Foto: TitikNOL)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Cara pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Serang masih marak terjadi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, lebih dari 100 ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarga.

"Iya (100 yang terungkap) sudah kita kerjasama dengan RS Jiwa di Jakarta. Saya harus lihat datanya (perbandingan data tiap tahun) saya khawatir salah, tapi di atas 100. Cukup banyak di Kabupaten Serang yang melakukan pasung," katanya saat ditemui di Kejari Serang, Rabu (20/7/2022).

Ia menerangkan, banyak faktor keluarga yang terpaksa melakukan pemasungan terhadap anggota keluarganya yang ODGJ.

Terutama faktor ketidaktahuan terhadap tata cara penanganan dan pengobatan kepada keluarganya yang ODGJ.

"Mungkin faktor sosial lainnya, sehingga mereka menyembunyikan. Ketidakmampuan untuk melakukan pengobatan karena lama dan panjang, faktor ekonomi juga berpengaruh," terangnya.

Sejauh ini, Agus mengaku telah bekerjasama dengan pihak RS Jiwa di Jakarta untuk menangani ODGJ yang dipasung.

Bahkan, keperluan pembiayaan ditanggung oleh Baznas dan dicover oleh BPJS. Sehingga bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat ODGJ, lebih baik dirawat di RS Jiwa.

"(Pembiayaan) Dari baznas dan BPJS, kita sudah bekerjasama. jadi keluarga tidak perlu memikirkan biaya jika dikirim ke RS Jika itu sudah di cover dengan BPJS dan Baznas," jelasnya. (TN3)

Komentar