Jum`at, 13 Desember 2024

Dinsos Kabupaten Serang Fasilitasi 186 Panti untuk Urus Anjal, ODGJ dan Pati Jompo

Sekdis Dinsos Kabupaten Serang, Encep Beyamin Somantri. (Foto: TitikNOL)
Sekdis Dinsos Kabupaten Serang, Encep Beyamin Somantri. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang serius dalam mengurus anak-anak terlantar, pati jompo dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu dibuktikan dengan adanya 186 panti yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Sekdis Dinsos Kabupaten Serang, Encep Beyamin Somantri mengatakan, sejauh ini ada 186 panti yang dimiliki Pemkab Serang.

Dari jumlah itu, hanya ada 91 panti yang telah terverifikasi dan terdaftar di pemerintah pusat.

"Kalau tidak bertambah 186, tapi yang sudah tersertifikasi ada 91," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2022).

Menurutnya, panti ini diadakan sebagai tempat untuk masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal.

Selain itu, panti juga dapat digunakan untuk kegiatan sosial yang menunjang pada masyarakat.

"Itu nonformal, panti yang diadakan masyarakat untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kabupaten Serang, Agus Rusli menuturkan, panti itu diperuntukan untuk lansia, anak yatim, anak jalanan, serta ODGJ.

"Ada pati jompo, anak yatim, anak jalanan, ODGJ," ucapnya.

Untuk memberdayakan dan memberikan skil, pihaknya bekerjasama dengan bidang dan dinas lain dalam mengisi kegiatan. Sehingga pengisi panti dapat terarahkan.

"Iya misalkan ada anak terlantar, masuk ke panti itu. Tapi yang ngisi kegiatan itu ada di bidang lain," ungkapnya.

Bahkan di panti yang ada di Waringinkurung, ada panti di khususkan untuk penanganan ODGJ.

"Ada yang ngisi, misal di Waringinkurung ada rumah dibangun bedeng-bedeng untuk ODGJ, diobati," jelasnya. (ADV)

Komentar