CILEGON, TitiNOL - EI (14), gadis remaja asal warga Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik salah satu toko pusat oleh-oleh di kawasan Cinangka berinisial A.
Keluarga korban yang tidak terima pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban yang masih duduk di bangku SMP itu ingin bekerja di toko pusat oleh-oleh untuk mengisi waktu selama libur sekolah.
Bukannya dapat pekerjaan, namun korban justru mendapat perlakukan yang tidak pantas oleh pemilik toko.
"Awalnya saya lagi bersih-bersih di toko itu, terus dianya (pelaku-red) megang-megang payudara saya. Kemudian pelaku mengajak saya ke rumahnya untuk bersih-bersih, ya saya ikut aja namanya juga mau kerja," ungkap EI kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Korban juga mengaku jika pelaku sempat penawarkan uang sebesar Rp1 juta, agar nafsu bejatnya bisa tersalurkan.
"Saya diiming-imingi uang Rp1 juta oleh pelaku, tapi saya menolaknya. Terus pelaku juga mengancam agar saya tidak bilang ke siapa-siapa, kamu kalau bilang ke siapa-siapa akan saya tuntut," kata korban menirukan perkataan pelaku.
"Setelah saya menolak uang yang ditawarkan, pelaku malah megang payudara saya lagi, terus saya marah dan berontak," lanjutnya.
Di tempat yang sama, JM (46), orangtua korban mengaku kaget setelah anaknya pulang ke rumah langsung menangis dan bercerita apa yang dialami sang anak.
"Terus saya tanya ke anak saya kenapa nangis begini, terus dia cerita begini-begitu, dipegang-pegang katanya. Kemudian saya langsung lapor ke Polsek Cinangka, namun di arahkan agar melapor langsung ke Polres Cilegon," ujarnya.
"Saya sudah lapor ke Polres Cilegon atas kejadian ini. Saya minta pihak polisi agar diproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," harapnya.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso yang dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Saya belum tahu informasi itu, nanti saya hubungi kembali," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (Ardi/TN1).