SERANG, TitikNOL - Sekretaris daerah (Sekda) Banten Al Muktabar, membantah jika dirinya yang telah berinisiatif mengumpulkan kepala sekolah SMA pada saat libur panjang Idul Fitri 1440 Hijriah kemarin.
Menurutnya, yang mengumpulkan para kepala sekolah itu atas inisiatif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, sementara dirinya hanya melakukan kontrol saja.
"Tolong diluruskan, saya tidak mengumpulkan. Saya hanya mengontrol Dindik yang berniat baik sukseskan PPDB online," ujar Al Muktabar kepada TitikNOL, Selasa (11/6/2019) sore.
Malah, tambah Al Muktabar, inisiatif Dindikbud seharusnya diapresiasi karena saat libur lebaran masih tetap bekerja demi suksesi PPDB Online.
"Meskinya mereka (Dindikbud, red) dikasih penghargaan karena tetap bekerja meski libur," imbuhnya.
Sementara menanggapi ucapan dirinya yang sempat membahas soal rotasi mutasi kepala sekolah di pertemuan itu, menurut Muktabar hanya sebuah guyonan dan bagian dari gaya komunikasi dirinya untuk mengetahui persoalan di tingkat sekolah.
"Itu hanya bercanda saja. Itu bagian dari alat komunikasi saya. Kan saya harus tahu, mungkin ada kepala sekolah yang memimpin di lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya yang bisa saja mengganggu efektivitas kerja," katanya.
Al Muktabar juga menegaskan, bahwa pertemuan kemarin tidak ada paksaan bagi kepala sekolah yang sudah mudik lebaran. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah yang tidak hadir.
"Kita tidak ganggu Kepsek yang tidak bisa hadir di pertemuan kemarin. Buktinya, kita tidak kasih sanksi. Ini hanya upaya untuk sukseskan PPDB saja karena mengingat dua tahun ke belakang selalu blunder," tukasnya.
Dirinya juga meminta, soal guyonan yang disampaikannya di pertemuan itu tidak menjadikan para kepala sekolah resah.
"Jangan dianggap resah, itu bagian dari cara saya untuk melihat dinamika dan perkembangan di lapangan. Kita harus mencari informasi seluas-luasnya. Tudingan saya over acting juga tidak beralasan. Saya ingin mengabdi untuk kita bersama. Kita ingin menyejukan," tutupnya.
Terpisah, kepala sekretariat KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) Harry Mulya Zein, menganggap pemanggilan para kepala sekolah saat libur nasional oleh Sekda adalah hal biasa, sapanjang tidak ada sanksi bagi kepala sekolah yang tidak bisa hadir.
â€Sepanjang tidak ada sanksi bagi kepsek yang tidak bisa hadir nggak ada masalah. Kecuali bagi yang tidak hadir diberikan sanksi itu baru bisa diperkarakan karena saat itu adaah hari libur nasional,†terang Harry.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar, dituding over acting karena menggelar rapat dengan para kepala sekolah saat berlangsungnya libur nasional Idul Fitri 1440 Hijriah. (TN1)