TANGSEL, TitikNOL - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terancam gulung tikar (bangkrut, red). Salah satu ancaman bangkrut tersebut merundung kepada pelaku UMKM kelompok warteg.
Hal itu terjadi, lantaran omset terus menurun pasca pandemi kian melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni kepada wartawan menyampaikan, sekitar 20.000 pelaku usaha warteg di Jabodetabek bakal menutup usahanya sepanjang tahun 2021.
Menurut Mukroni, ancaman bangkrut itu lantaran omset usaha yang dialami para pengusaha warteg turun drastis hingga mencapai presentase 70 persen.
Hal itu membuat para pengusaha, salah satunya tidak bisa meneruskan kontrak tempat usaha yang disewa oleh para pelaku bisnis warteg.
"Awal tahun ini kurang lebih ada 20.000 warteg yang akan tutup, karena dari ketidakmampuan pengusaha warteg untuk memperpanjang sewa tempat usahanya. Ini merupakan bagian dari kesulitan permodalan salah satunya," kata Mukroni melalui selulernya, Rabu (20/1/2021).
Mukroni menjelaskan, gagal bayar itu tidak lepas dari terus turunnya pendapatan usaha sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Terkait masa pandemi, hal itu turut muncul aturan yang membatasi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, yang dinilai membuat kelompok pekerja pelanggan setia warteg hilang begitu saja akibat PHK.
"Pendapatan para pelaku usaha juga udah turun terus dari Maret 2020 lalu. Untuk turunnya (pendapatan) karena aktivitas masyarakat semuanya terbatas oleh PSBB dan PPKM juga. Turunnya omzet bisa mencapai 70 persen, biasa omzet sehari Rp2-3 juta sebelum pandemi, kini hanya Rp250-300 ribu per hari. Karena PHK, jadi hilang konsumen," urainya.
Kendati demikian, dengan adanya dampak tersebut, Mukroni berharap pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Jabodetabek mau membantu dengan memberikan stimulus berupa keringanan biaya sewa tempat. Sehingga kelangsungan bisnis warteg bisa tetap berjalan.
Tak sedikit pelaku usaha tersebut mengharapkan akses Perbankan guna meneruskan usahanya. Informasi yang berhasil dihimpun TitikNOL, pelaku usaha warteg di Jabodetabek untuk saat ini tercatat ada sekitar 50.000 pelaku usaha. (Don/TN1)