Jum`at, 4 April 2025

Rugi Rp600 Ribu, Saeni Dapat Donasi Hingga Rp80 Juta Lebih dari Netizen

Saeni, pemilik warteg di Kota Serang yang terkena razia petugas Satpol PP Kota Serang. (Dok:bintang)
Saeni, pemilik warteg di Kota Serang yang terkena razia petugas Satpol PP Kota Serang. (Dok:bintang)
SERANG, TitikNOL - Saeni (53), pemilik warung nasi di Pasar Induk Rau Kota Serang mengaku mengalami kerugian hingga Rp600 ribu saat dagangan di warung nasi miliknya disita oleh Satpol PP Kota Serang. Saeni dinilai telah melanggar peraturan Wali Kota tentang jam operasional rumah makan saat Ramadan.
 
"Banyak mas, sampe Rp600 ribu rugi saya. Dagangan semuanya dibawa," kata Saeni yang akrab disapa Eni ini, kepada wartawan, Sabtu (11/6/2016).
 
 
Saeni juga mengungkapkan bila saat ini dia membuka kembali warungnya dengan meminjam modal ke Bank keliling. "Saya buka lagi. Ini dapet minjem uangnya ke Bank keliling," kata dia.
 
Terpisah, lewat sebuah akun twitter @dwikaputra dengan nama Dwika Putra, netizen Indonesia disebut tengah melakukan penggalangan dana melalui rekening Bank BCA bernomor 5315110189 untuk Saeni dan pemilik warteg lain yang terdampak razia. Hingga Sabtu (11/6/2016) pukul 12.46 WIB, Dwika melaporkan bila donasi sudah mencapai angka Rp80.153.575,30. Rencananya, donasi akan ditutup pada Minggu pukul 12.00 WIB. (Eghat/dd)
TAG razia
Komentar