Jum`at, 4 April 2025

Para Kandidat di Pilkada Cilegon Sudah Ajukan Permohonan SKCK ke Polres

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Beberapa bakal calon wali kota dan wakil wali kota sudah mendatangi Mapolres Cilegon untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan salah satu syarat pencalonan yang akan diserahkan ke KPU.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang sudah membuat SKCK di Mapolres Cilegon adalah Helldy Agustian, Sanuji Pentamarta, Ali Mujahidin, Iye Iman Rohiman dan Awab.

"Sudah ada beberapa yang sudah mengajukan persyaratan untuk SKCK, namun belum semuanya dan tentunya dalam menerbitkan SKCK tersebut dasarnya adalah catatan kriminal yang ada di kepolisian. Kalau catatan kriminalnya tidak ada akan kita sampaikan, kalau pun ada juga akan kita sampaikan. Jadi nanti hasilnya berdasarkan catatan," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (25/8/2020).

Terpisah, bakal calon Wali kota Cilegon dari jalur perseorangan Ali Mujahidin, membenarkan bahwa ia sudah mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Mapolres Cilegon.

"Hari Jumat lalu saya mengajukan permohonan pembuatan SKCK, tapi kayaknya sekarang sudah selesai," ujarnya. (Ardi/TN1).

Komentar