Jum`at, 4 April 2025

Gandeng Kantor Pos, Polres Cilegon Siap Antar SIM hingga ke Rumah

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana bersama Kepala Kantor Pos Cilegon Julianbala Pradipta usai MoU Delivery dan SP2HP. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana bersama Kepala Kantor Pos Cilegon Julianbala Pradipta usai MoU Delivery dan SP2HP. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, Polres Cilegon membuka layanan SIM Delivery. Dengan program itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diantarkan langsung ke rumah atau alamat pemohon SIM.

Layanan SIM Delivery dibuat oleh Polres Cilegon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu dalam pembuatan SIM.

Dalam program itu, masyarakat tak perlu menghabiskan waktu untuk menunggu kartu SIM dicetak. Lisensi itu akan diantarkan ke rumah atau ke alamat yang telah ditentukan menggunakan layanan Kantor Pos.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, selama ini masyarakat kerap dibenturkan oleh keterbatasan waktu dan jarak saat akan membuat atau memperpanjang SIM.

Karena itulah, Polres Cilegon membuat layanan SIM Online serta SIM Delivery, sehingga waktu dan jarak tak lagi menjadi persoalan yang menghambat masyarakat untuk patuh berlalu lintas.

"Sekarang SIM online sudah, mau dimana saja bisa tak harus sesuai dengan alamat di KTP, kalau waktunya terbatas karena kerjaan atau apa-apa, gak usah ditungguin, bisa pakai layanan delivery," jelas Yudhis, usai penandatanganan nota kesepahaman bersama Kantor Pos di Mapolres Cilegon, Selasa (18/2/2020).

Layanan SIM Delivery bersifat pilihan. Masyarakat tidak diwajibkan menggunakan program tersebut. Namun bagi yang ingin menggunakannya, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp7.000 untuk di Kota Cilegon, Rp9000 Jabodetabek atau disesuaikan dengan jarak alamat SIM itu dikirim.

Selain untuk SIM, layanan delivery pun berlaku untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cilegon Julianbala Pradipta menjelaskan, Kantor Pos akan mengirim SIM, SP2HP dan SKCK satu hari setelah dokumen tersebut selesai dicetak oleh Polres Cilegon menggunakan layanan cepat khusus.

Kantor Pos akan menempatkan satu orang karyawan yang bertugas membawa dokumen-dokumen tersebut dari Mapolres Cilegon ke kantor pos untuk dientry ke dalam sistem.

"Besoknya langsung didelivery. Tim delivery ada 12 orang," ujarnya.

Untuk di Provinsi Banten, kerjasama layanan SIM, SP2HP, dan SKCK Delivery baru ada di Kota Cilegon. Kantor Pos menyambut pun baik program tersebut karena dianggap bisa mempermudah masyarakat. (Ardi/TN1).

Komentar