SERANG, TitikNOL – Ada hal yang menarik dalam proyek irigasi saluran Induk Pamarayan Utara dan Timur senilai Rp40 miliar lebih, di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten, terutama di proyek rehab saluran induk Pamarayan Utara senilai Rp18 miliar.
Proyek yang dikerjakan melalui Satuan kerja (Satker) Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfataan Air Cidanau Ciujung Cidurian itu, diduga telah dicairkan oleh pihak balai kendati tidak sesuai dengan progres pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak pelaksana.
Hal itupun diakui oleh Irhan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi di BBWSC3, saat ditemui wartawan. Ia mengaku, bahwa pekerjaan di Pamarayan Utara dicairkan oleh pihak balai sebanyak 20 persen kendati pekerjaan baru rampung sekitar 15 persenan.
“Iya saya juga nggak tahu itu bisa dicairkan 20 persen kendati pekerjaan baru 15 persen. Saat itu PPK nya bukan saya, makanya saya tidak tahu,” ujar Irhan kepada wartawan belum lama ini.
Irhan pun tidak menampik, bahwa kualitas pembangunan di Pamarayan Utara yang dilakukan oleh pihak pelaksana sangat buruk. Dirinya pun memastikan akan membongkar bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Kami akan membongkar bangunan yang dianggap tidak bagus. Kami akan maksimal dalam melakukan pengawasan kepada pihak ketiga,” lanjutnya.
Baca juga: Rehab Irigasi Saluran Induk Pamarayan Rp40 Miliar Dikerjakan Asal-asalan
Sementara saat ditanya kembali perihal pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan termin, Irhan lagi-lagi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu, karena belum lama menjabat di jabatan saat ini.
“Itumah yang dulu pak. Saya juga nggak tahu prosesnya. Saat saya udah di sini (menjabat), uang yang dicairkan oleh pejabat sebelumnya sudah 20 persen,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Iwan Fauzi, selaku mantan PPK Irigasi di BBWSC3 Banten, membantah bahwa telah mencairkan anggaran tidak sesuai dengan termin pekerjaan dari pihak pelaksana di proyek Pamarayan Utara.
“Harusnya ditanya lagi kepada yang ngomong (Irhan, red), apa alasan dia bilang seperti itu (pencairan tidak sesuai progres). Sekalian tanya, tunjuk mana saja pekerjaan yang menurut dia baru 15 persen itu,” ujar Iwan Fauzi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/5/2016) malam.
Sebelumnya, aktivis di Banten menyebut proyek irigasi saluran Induk Pamarayan Timur Rp22 miliar dan saluran Induk Pamarayan dan Utara Rp18 miliar di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten, dikerjakan asal-asalan. (red)