CILEGON, TitikNOL - Subkontraktor jasa keamanan di PT Indorama Petrochemical, tidak membayar hak-hak karyawannya sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat antara karyawan PT Shield Security, PT Indorama Petrochemical, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon dan Komisi II DPRD Kota Cilegon.
"Gajinya tidak sesuai dengan aturan pemerintah, setelah lebaran Idul Fitri kemarin hingga saat ini gaji dicicil selama 3 kali memang tidak setiap bulan tapi selama 2017 sudah dua kali perusaan nyicil," kata Ali Usman, salah seorang sekuriti, saat rapat dengar pendapat di Ruang Komisi DPRD Kota Cilegon, Senin ( 8/1/2018 )
Diungkapkan Ali, selama ini hak-hak karyawan yang didapatkan dari PT Shield Security selaku subkontraktor PT Indorama Petrochemica tidak sesuai UMK.
"Selama bekerja kita juga belum pernah merasakan adanya jaminan kesehatan. Jika ada itupun rembes tapi ya selama ini tidak diganti juga oleh perusahaan. Kami sering menyampaikan tapi manajemen PT Shield Security selalu bilang akan difolow up sampai sekarang tidak pernah merasakan adanya jaminan kesehatan," akunya.
Selain terkait dengan kesejahteraan dan jaminan kesehatan, lanjut Ali, security banyak yang akan dipindahkan ke Jakarta tanpa adanya fasilitas tambahan yang diberikan perusahaan.
"Jadi kita menolak untuk dipindahkan ke Jakarta, karena tidak ada fasilitas tambahan yang didapat. Terus gaji juga tidak mengalami kenaikan," ujarnya.
Sementara itu, Corporate Affair PT Indorama Petrochemical, Malim Hander Joni, mengklaim jika selama ini pihaknya sudah memberikan gaji sudah sesuai dengan UMK.
"Yang jelas kita sudah membayar gaji sesuai UMK ke PT Shield Security. Kalau berapa gaji yang diberikan PT Shield Securty ke karyawannya bukan urusan kita lagi," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Abdul Ghofar mengatakan, setelah mendengarkan keluhan dari perwakilan petugas keamanaan, pihaknya mengintruksikan agar manajemen PT Indorama Petrochemical mengganti PT Shield Security.
" Setelah mendengar keterangan adanya keluhan dari teman-teman sekuriti, kami mengusulkan agar perusahaan Subkontraktor PT Indorama Petrochemical yakni PT Shield Security segera di ganti. Makanya, manajemen kita undang supaya mendengar langsung keluhan dari karyawannya," tegasnya.
Ghofar pun menyangkan, jika dalam pertemuan dengar pendapat tersebut perwakilan PT Shield Security tidak hadir. Sehingga dalam pertemuan tidak dapat menghasilkan keputusan yang pasti.
"Kalau ada perwakilan dari PT Shield Security kita bisa langsung desak mereka untuk membuat keputusan terkait pengupahan terhadap karyawan yang di berikan perusahaan yang semena-mena," tandasnya. (Ardi/red).