Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Banten dan OJK Resmikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Liputan6)
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Liputan6)

SERANG, TitikNOL - Otoritas Jasa Keuangan bersama Pemerintah Provinsi Banten, meresmikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten di Le Dian Hotel, Kota Serang, Kamis (29/09/2016).

Pelantikan TPAKD dilakukan oleh Angota Dewan Komisioner OJK Nurhaida bersama dengan Gubernur Banten Rano Karno. TPAKD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Selain itu, Berdasarkan hasil survey, ketersediaan akses keuangan di Provinsi Banten masih perlu ditingkatkan. Terlihat dari jumlah kantor Bank dan ATM yang masih terbatas serta masih banyak penduduk yang minim memiliki pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengatakan, TPAKD Provinsi Banten merupakan perwujudan kerjasama antara OJK, Pemprov dan lembaga jasa keuangan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dengan melihat potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk layanan dan jasa keuangan.

"Pembentukan TPAKD Provinsi Banten ini merupakan dukungan nyata OJK bagi Banten dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” kata Nurhaida.(Meghat/Rif)

Komentar