SERANG, TitikNOL - Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan mengumpulkan sejumlah pihak terkait konflik yang terjadi antara sejumlah warga Baros dan Cadasari dengan PT Tirta Freshindo Jaya (Mayora Grup), di Ruang Transit, Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Jumat (10/2/2017).
Hadir Bupati Pandeglang Irna Narulita, serta sejumlah tokoh masyarakat dan agama seperti KH Matin Syarkowi.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Polisi Amankan Lima Warga Pasca Kericuhan di Baros
Ditemui seusai pertemuan, Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan mengatakan, Pemprov menginisiasi pertemuan tersebut untuk mencari solusi atas gesekan yang terjadi antara masyarakat dengan anak perusahaan PT Mayora yakni PT Tirta Fresindo Jaya.
"Kami sepakat akan turun ke lapangan, akan dikroscek apa sebenarnya persoalan di sana. Apakah selama ini yan dikeluhkan warga benar. Kami segera bergerak," kata Nata.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim untuk menelusuri perizinan perusahan tersebut. "Saya kira kalau sudah mengikuti prosedur, jangan sampai ada yang dirugikan. Masyarakat dan investor tidak boleh ada yang dirugikan," tegasnya.
Ia mengatakan, Pemprov turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut karena sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah yang di dalamnya mengatur soal kewenangan perizinan-perizinan.
"Ini inisiatif pemprov, karena kewenangannya ada di provinsi. Rencana kita setelah pilkada, kami turun ke lapangan," tukasnya.
Sebelumnya, ratusan massa mengamuk di PT Tirta Fresindo Jaya, pabrik air kemasan milik PT Mayora di Kecamatan Cadasari yang berbatasa dengan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada senin (6/2/2017). Dalam aksinya mereka membakar alat berat milik perusahaan. (Kuk/Rif)